**Borneonews - Serang**, Polres Serang baru-baru ini mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas provinsi dengan menangkap lima orang tersangka di sejumlah lokasi berbeda. Operasi ini berlangsung di wilayah Provinsi Banten, Lampung, dan Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, mengungkapkan bahwa para tersangka yang berhasil ditangkap memiliki inisial JA (40) dari Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, kemudian RI (30) dan FE (30) dari Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Selain mereka, terdapat pula YU (54) yang berasal dari Way Kanan, Lampung, serta PE (29) dari Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Dalam operasi ini, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari lima paket kecil dan dua paket besar *shabu*, serta dua timbangan digital dan sembilan unit ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi. "Saat ini, kelima tersangka sudah kami tahan di Mapolres Serang," ujarnya.
Bondan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan JA di lokasi pemancangan di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, pada tanggal 6 Agustus. Dari tangan JA, petugas menemukan enam paket *shabu* yang diakuinya diperoleh dari RI.
Pihak kepolisian kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap RI di rumahnya. Dalam pemeriksaan, RI mengaku menjual *shabu* kepada JA dengan barang yang diambil dari FE. Selanjutnya, petugas juga menangkap FE di kediamannya, di mana mereka menemukan satu paket besar *shabu* serta timbangan digital.
Dari keterangan FE, didapati bahwa ia mendapatkan *shabu* dari YU dan PE, yang tak lama kemudian juga ditangkap di rumah masing-masing. Keduanya mengakui bahwa mereka memperoleh pasokan *shabu* dari seorang individu bernama MR, yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.
ANTARA
Polres Serang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Lima Tersangka Ditangkap
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pelatih Interim Arema: Kemenangan atas Dewa karena Maksimalnya Taktik
2 Gol Injury Time Bawa Inter Milan Comeback 2-1 atas Fiorentina
Timnas Indonesia U15 Telan Kekalahan 0-3 dari Wales
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…






