GORONTALO –
**Borneonews - Kota Gorontalo**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, yang terletak di Provinsi Gorontalo, telah menerima pendaftaran dari dua pasangan bakal calon untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden, menjelaskan bahwa pada hari pertama proses pendaftaran dibuka, pasangan calon yang berasal dari jalur independen, Ramli Anwar dan Ana Supriyana, menjadi kontestan pertama yang melakukan pendaftaran di kantor KPU. Mario menyatakan, "Hari ini, pasangan bakal calon pertama yang mendaftar adalah Ramli Anwar dan Ana Supriyana." Di hari yang sama, pasangan lain, Adhan Dambea dan Indra Gobel, yang diusung oleh partai-partai seperti Gerindra, PAN, PKB, PKS, PSI, dan Partai Buruh, juga hadir di kantor KPU untuk melakukan pendaftaran. Setelah melalui pemeriksaan dokumen administrasi, baik dengan metode manual maupun menggunakan sistem informasi pencalonan kepala daerah (*Silonkada*), berkas pendaftaran kedua pasangan bakal calon tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat yang ditentukan. Selanjutnya, KPU Kota Gorontalo akan melaksanakan proses penelitian terhadap dokumen yang telah diserahkan. Apabila terdapat dokumen yang dianggap belum lengkap, pihak KPU akan menginformasikan kepada pasangan calon untuk melakukan perbaikan. Penelitian administrasi ini diagendakan berlangsung mulai tanggal 29 Agustus hingga 2 September 2024. Sementara itu, untuk proses perbaikan dokumen, dijadwalkan berlangsung bersamaan dengan tahap penelitian administrasi sampai dengan tanggal 7 September 2024. Setelah tahapan tersebut, pasangan bakal calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe yang terletak di Kota Gorontalo, dengan jadwal dari tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2024. ANTARA