BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Sembilan warisan budaya Aceh baru saja ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak-benda (*WBTb*) Indonesia. Penetapan ini disampaikan oleh pejabat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, yang menekankan pentingnya pengakuan nasional terhadap warisan budaya di daerah tersebut. Dalam penjelasan yang disampaikan, disebutkan bahwa penetapan sebagai *WBTb* bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap warisan budaya yang ada. Syarat untuk dinyatakan sebagai *WBTb* mencakup kriteria bahwa warisan tersebut harus berusia minimal 50 tahun atau telah melewati dua generasi, serta memiliki makna yang signifikan bagi masyarakat yang memiliki karya budaya tersebut. Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya, Evi Mayasari, menyampaikan hal ini dalam sebuah pernyataan di Banda Aceh. Sembilan warisan budaya Aceh yang berhasil mendapatkan status *WBTb* tersebut mencakup berbagai elemen kebudayaan yang kaya. Daftar tersebut meliputi Pok Teupeun dari Kabupaten Aceh Besar, Seumapa, serta Bahasa Aceh dan Bahasa Gayo yang keduanya berasal dari Provinsi Aceh. Selain itu, Do da Idi, Timphan, Malam Boh Gaca dari Kabupaten Aceh Barat, Pepongoten dan Teganing dari Kabupaten Aceh Tengah juga termasuk dalam daftar warisan tersebut. Evi menjelaskan bahwa awalnya Pemerintah Aceh mengusulkan sebanyak 24 warisan budaya untuk dipertimbangkan. Namun, dalam sidang pertama, sejumlah warisan dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga menyisakan 16 warisan budaya. Setelah melalui proses penilaian lebih lanjut, akhirnya ditetapkan sembilan warisan budaya yang berhak mendapatkan pengakuan sebagai *WBTb* di tingkat nasional. Dengan penetapan ini, Evi berharap terdapat langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk melestarikan dan melindungi warisan budaya Aceh. Dia mengingatkan pentingnya menjaga keberlangsungan warisan tersebut agar tidak punah atau dikuasai oleh negara lain. Kesadaran untuk tetap menjaga keaslian, terutama untuk produk budaya seperti timphan, sangat ditekankan meskipun banyak kreasi baru bermunculan. Hal ini bertujuan agar nilai-nilai asli dari timphan tetap terjaga dan dihargai oleh generasi mendatang. ANTARA