**Borneonews - Pekanbaru**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengumumkan bahwa mereka telah menerima pendaftaran satu pasangan bakal calon untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Pasangan yang mendaftar tersebut adalah Syamsuar dan Mawardi Muhammad Saleh, yang melakukan registrasi pada hari pertama pendaftaran, yakni pada hari Selasa.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menjelaskan bahwa bagi calon yang ingin mendaftar dalam Pilkada Serentak Tahun 2024, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut mencakup syarat pencalonan dan syarat calon. Prosedur ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 Tahun 2024 mengenai Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang telah direvisi dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024.
"Adanya dua kategori syarat yang perlu disampaikan oleh bakal pasangan calon, yaitu syarat pencalonan yang pertama, dan syarat calon yang mencakup syarat pribadi masing-masing calon," ungkap Rusidi.
Lebih lanjut, Rusidi juga membahas ketentuan mengenai jumlah minimal suara sah yang harus diperoleh oleh partai politik atau gabungan peserta pemilu. Untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau Tahun 2024, mereka harus mendapatkan 8,5 persen dari total suara sah yang dihasilkan dalam Pemilu DPRD Riau 2024.
"Artinya, dari total 3.448.250 suara yang ada, pasangan calon harus meraih 293.102 suara," tambahnya.
Dalam konteks ini, pasangan yang diusulkan oleh koalisi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai PKS Provinsi Riau tersebut berhasil mengumpulkan sejumlah besar suara sah, yaitu sebanyak 940.321 suara pada Pemilu 2024. Rincian perolehan suara mencatat bahwa Partai Golkar memperoleh 566.192 suara, sedangkan Partai PKS mengantongi 374.129 suara, sehingga jumlah tersebut telah memenuhi syarat yang ditentukan.
Pasangan Syamsuar dan Mawardi Muhammad Saleh tiba di Gedung KPU Riau yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru, dengan diiringi oleh ratusan pendukung setia. Dalam acara tersebut, mereka mengenakan atribut tradisional yang menggambarkan budaya Melayu, Jawa, dan variasi lainnya.
Kedua calon ini disambut oleh Ketua KPU Riau beserta jajaran, yang memberikan penghormatan dengan mengalungkan selendang kepada mereka. Pasangan ini kemudian diantar ke lantai 2 gedung KPU, di mana mereka menyerahkan berkas pendaftaran dan melakukan unggahan data di aplikasi *Silon*.
ANTARA
KPU Riau Terima Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur 2024
Bagikan:

PEKANBARU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Komentar (0)
Memuat komentar…







