PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tambun Bungai Palangka Raya melakukan pengabdian kepada masyarakat yang merupakan salah satu bagian dari Tridharma perguruan tinggi, dengan menggelar penyuluhan hukum di SMA Kristen Palangka Raya, Senin,  27 Agustus 2024.

Ketua STIH Tambun Bungai Palangka Raya Dekie GG Kasenda menyampaikan, kegiatan tersebut mengusung tema eksistensi pemilih pemula dalam pelaksanan Pilkada serentak tahun 2024 dan perundungan (Bullying) dan upaya pencegahannya.

"Penyuluhan hukum dilakukan secara tatap muka, dalam bentuk pemberian materi dilakukan dengan ceramah secara timbal balik oleh tim penyuluh STIH Tambun Bungai Palangka Raya," kata Dekie.

Materi tentang eksistensi pemilih pemula disampaikan oleh Rudyanti Dorotea Tobing dosen DPK STIH Tambun Bungai Palangka Raya, juga mantan Bawaslu Provinsi Kalteng 2018-2023.

Sementara itu, materi bullying disampaikan oleh Aldo Noviantori dengan moderator Hendricho Fransiscust, dosen STIH Tambun Bungai Palangka Raya. Peserta penyuluhan merupakan siswa siswi SMA Kristen kelas XI dan XII.

--page

"Dalam penyuluhan hukum selain metode ceramah yang diberikan oleh narasumber, juga dibantu dengan peragaan melalui slide PPT. Untuk pendalaman materi, dilakukan sesi tanya jawab," ujar Dekie.

Dalam kegiatan tersebut hadir juga narasumber lainnya sekaligus  Dosen STIH Tambun Bungai Palangka Raya, Ni Nyoman Astiti, Paratomo Beritno, Frim Aldisun, Devrayno, Novita, Salundik, dan Mahfud Ramadhani, (RETHA/j)