**Borneonews - Pekanbaru**, Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau telah memanggil pimpinan DPRD Provinsi Riau untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan *Surat Perintah Perjalanan Dinas* (SPPD) yang dianggap fiktif. Langkah ini diambil untuk menginvestigasi informasi yang diperoleh dari Sekretaris Dewan yang sebelumnya telah memberikan keterangan.
Kombes Polisi Nasriadi, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, mengungkapkan bahwa salah satu anggota pimpinan yang telah diperiksa adalah Ketua DPRD Riau, Yulisman. Pada pemeriksaan yang lalu, Sekwan DPRD Riau, Muflihun, mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan sejumlah uang kepada Yulisman, yang katanya digunakan untuk biaya cicilan mobil dan kebutuhan lainnya.
Ketika konfirmasi dilakukan, Yulisman menyatakan bahwa selama menjabat sebagai ketua DPRD, dirinya tidak memiliki mobil dinas. Oleh karena itu, ia terpaksa menyewa mobil untuk kepentingan dinas. Ia juga menyampaikan bahwa uang yang diberikan kepadanya adalah untuk membayar sewa mobil tersebut.
Dari penjelasan Kombes Nasriadi, penyidik akan melakukan verifikasi terhadap pernyataan tersebut. Upaya ini mencakup pengecekan dengan pihak penyewaan mobil serta pengumpulan bukti-bukti yang relevan. Hal ini menunjukkan bahwa pihaknya tidak akan menerima informasi begitu saja dan selalu melakukan *cross check* untuk memastikan keakuratan keterangan yang diberikan, termasuk menemukan hubungan keterangan tersebut dengan kasus yang sedang ditangani.
Selain itu, penyidik juga akan memanggil Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho, pada hari Selasa (27/8) sore. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk meminta keterangan tenaga kerja di sekitar pernyataan Muflihun, yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Wali Kota Pekanbaru, mengenai uang yang disebutkan untuk merenovasi rumah dan urusan lainnya.
Kombes Nasriadi menegaskan bahwa siapapun yang memiliki keterkaitan dengan masalah ini akan diperiksa. Di samping itu, ia juga menyebutkan bahwa ada beberapa nama yang terlibat dalam perkara ini, dan kabarnya mereka akan maju mencalonkan diri sebagai Wali Kota Pekanbaru di pemilihan mendatang.
ANTARA
Penyidik Polda Riau Klarifikasi Dugaan SPPD Fiktif di DPRD
Bagikan:

PEKANBARU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Komentar (0)
Memuat komentar…







