**Borneonews - Cianjur**, Kepolisian Resort Cianjur, yang berlokasi di Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual pada seorang petugas Pertashop. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 27 Agustus, di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tepatnya di Kecamatan Gebrong. Pelaku yang ditangkap adalah Usep Mulyadi, seorang pria berusia 46 tahun yang merupakan warga Kecamatan Cugenang.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menganalisis rekaman *CCTV* yang ada di lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi sepeda motor yang digunakan pelaku, yang kemudian memudahkan pengungkapkan identitasnya.
"Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan berarti. Tim kepolisian melakukan identifikasi berdasarkan wajah pelaku dan nomor polisi sepeda motor yang digunakan ketika mengisi bahan bakar minyak di Pertashop," jelas AKP Tono.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Cianjur untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan, Usep Mulyadi mengaku bahwa tindakan tersebut dilakukannya secara spontan ketika melihat petugas perempuan yang sedang mengisi *BBM* ke sepeda motornya. Namun, pihak kepolisian tetap melanjutkan pemeriksaan karena tindakan pelaku telah menyebabkan trauma mendalam pada korban, yang sebelumnya telah mengajukan laporan ke Polsek Warungkondang setelah insiden tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan meskipun pelaku sudah mengakui perbuatannya, dia tetap akan dijerat dengan Pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun, imbuhnya.
Sebelum penangkapan ini, tindakan pelecehan tersebut terjadi ketika seorang pria berjaket hitam, yang kemudian diidentifikasi sebagai Usep Mulyadi, melakukan aksi serupa terhadap seorang petugas Pertashop berinisial L, yang baru berusia 19 tahun. Dalam rekaman *CCTV* yang beredar luas di media sosial, terlihat bagaimana pelaku datang dengan sepeda motor dan langsung melakukan pelecehan saat korban sedang mengisi BBM.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku pergi begitu saja. Korban sempat berteriak, tetapi pelaku sudah melarikan diri," ujar Rohman, seorang saksi mata yang tinggal di dekat lokasi kejadian. Peristiwa ini menimbulkan kecaman dari masyarakat dan menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual.
ANTARA
Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pelecehan Terhadap Petugas Pertashop
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Menteri PKP Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pengadaan
Kapolres Seruyan Sambangi Jamaah Masjid Al-Jihad
Bupati Gumas Berharap Gedung Gereja GKE Sinta yang Baru Bisa Tingkatkan Pelayanan
HISKI Terbitkan Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara, Himpun 60 Karya Penulis Banyuwangi dan Kalteng
Kemensos Tunggu Data Pemda terkait Bantuan Korban Karhutla
SMAN 3 Kasongan Siapkan Pembelajaran Lebih Interaktif
Komentar (0)
Memuat komentar…







