**Borneonews - Denpasar**, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar mendorong pemerintah kabupaten dan kota di provinsi Bali untuk meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja. Hal ini bertujuan untuk mencapai *universal coverage* atau cakupan menyeluruh dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar, menyatakan harapannya agar pemerintah daerah dapat mengembangkan perlindungan bagi tenaga kerja secara berkelanjutan. Upaya ini juga menjadi alat ukur untuk memantau kinerja pemerintah daerah dalam bidang perlindungan sosial.
Sebagai bagian dari usaha ini, BPJAMSOSTEK telah menyelenggarakan Paritrana Award 2024 di Provinsi Bali, yang bertujuan untuk mendorong instansi pemerintah dan badan usaha dalam memperluas cakupan peserta jaminan sosial. Dalam ajang ini, Pemerintah Kabupaten Badung berhasil meraih juara kedua dalam kategori pemerintah kabupaten/kota. Kabupaten Badung merupakan salah satu dari lima daerah yang termasuk dalam wilayah kerja BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar.
Paritrana Award diharapkan dapat menambah semangat bagi semua pihak untuk saling bersinergi dalam mewujudkan akses jaminan sosial yang menyeluruh, ujar Nandi Yunandar. Melalui ajang penghargaan ini, BPJAMSOSTEK juga ingin menilai komitmen kepala daerah dalam melindungi tenaga kerja, yang harus didukung oleh anggaran, program, serta regulasi yang tepat.
Nandi menekankan komitmen lembaganya untuk memberikan pengalaman dan kualitas layanan terbaik mulai dari proses pendaftaran hingga klaim. Dalam konteks ini, sinergi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha sangat penting untuk memastikan keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Mengenai pencapaian Pemerintah Kabupaten Badung dalam Paritrana Award, Nandi menjelaskan bahwa Pemkab Badung telah melakukan fokus pada perlindungan pekerja rentan. Melalui kebijakan yang mengusung program satu desa satu ratus pekerja rentan, pemerintah daerah setempat telah menanggung biaya selama enam bulan bagi mereka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk memaksimalkan cakupan kepesertaan, BPJAMSOSTEK juga memperkenalkan inovasi dengan mengajak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk berperan sebagai Agen Perisai dalam program ini.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, telah menyerahkan penghargaan Paritrana Award 2024. Ia memberikan apresiasi kepada semua pemangku kepentingan yang berkontribusi terhadap pengembangan dan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program ini sangat penting bagi tenaga kerja sebagai langkah antisipasi terhadap risiko yang mungkin terjadi dalam pekerjaan mereka, tuturnya. Dewa Indra juga mengucapkan terima kasih kepada badan usaha dan pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan, yang menandakan bahwa mereka telah memperhatikan dan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
ANTARA
BPJAMSOSTEK Dorong Pemerintah Daerah Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







