**Borneonews - Jakarta**, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mengembangkan program perlindungan sosial bagi para pekerja. Ini termasuk juga mereka yang tidak menerima upah dari pemberi kerja, yang dikenal sebagai pekerja bukan penerima upah (BPU).
Dalam sebuah seminar bertema *Social Security for Self-Employed and Platform Workers* yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, Noor menyatakan bahwa pengembangan program perlindungan sosial mencakup aspek pengelolaan program dan organisasi badan pengelolanya. Seminar ini diselenggarakan oleh International Social Security Association (ISSA).
Dia juga menekankan pentingnya partisipasi dalam pengembangan program ini, khususnya dari kalangan BPU yang tidak mendapatkan upah secara langsung dari perusahaan. Menurut Noor, pergeseran dalam jenis pekerjaan serta hubungan kerja yang terus berkembang menjadikan pengembangan program perlindungan sosial semakin relevan.
"Kami harus aktif mendorong partisipasi BPU, agar lebih banyak pekerja terlindungi dalam program perlindungan sosial yang ada," tegasnya. Noor menjelaskan bahwa penerima manfaat dari BPU mencakup pengusaha, pekerja yang tidak memiliki hubungan kerja formal, serta pekerja mandiri, termasuk mereka yang memiliki hubungan kemitraan atau jenis pekerjaan lain yang tidak menerima gaji.
Di Indonesia, terdapat dua jenis perlindungan wajib bagi BPU yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), yaitu Asuransi Kecelakaan Kerja (JKK) dan Asuransi Kematian (JKM), di samping program sukarela yang dikenal dengan nama Jaminan Hari Tua (JHT).
Noor berharap partisipasinya dalam seminar ini dapat memberikan pengalaman serta pengetahuan yang bermanfaat terkait pengelolaan program perlindungan sosial. Seminar yang berlangsung pada tanggal 27 hingga 28 Agustus 2024 ini berfokus pada perkembangan sistem jaminan sosial di kawasan Asia dan Pasifik.
ANTARA
Pemerintah Komitmen Kembangkan Perlindungan Sosial Pekerja BPU
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







