BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah secara resmi menerima berkas pendaftaran dari bakal calon Wali Kota Bengkulu yang berasal dari jalur independen. Dua nama yang terdaftar adalah Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi, yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang direncanakan berlangsung pada tahun 2024. Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Firasad, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan awal terhadap berkas yang telah diserahkan oleh kedua calon tersebut. Ia menuturkan, "Kami akan melakukan pemeriksaan berkas dari pasangan calon terlebih dahulu. Setelahnya, kami akan mengeluarkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di rumah sakit." Ariyono, salah satu bakal calon Wali Kota, menyatakan kesiapan dirinya dan pasangannya untuk mengambil bagian dalam Pilkada mendatang. Ia menegaskan komitmen mereka untuk mengedepankan program pembangunan yang bersifat partisipatif, dengan harapan agar semua masyarakat di Kota Bengkulu dapat merasakan manfaat dari program tersebut. Sebelumnya, KPU telah mengumumkan hasil rapat pleno rekapitulasi faktual yang kedua. Dari hasil tersebut, pasangan bakal calon Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada. Mereka berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 26.572 suara, yang melebihi batas minimum yang ditetapkan, yaitu 22.967 suara. Rayendra menjelaskan lebih lanjut, "Dengan total dukungan yang mencapai 26.572, pasangan calon ini telah melampaui ambang batas syarat dukungan minimal dan dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya." Setelah dinyatakan memenuhi syarat, KPU Kota Bengkulu berencana untuk menetapkan pasangan calon tersebut pada tanggal 19 Agustus 2024. Mereka akan resmi berpartisipasi dalam Pilkada. Pasangan calon independen ini juga berhak untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada pada periode 27 hingga 29 Agustus 2024. ANTARA