BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Pasangan Edwar Setiawan dan Ruslan telah menjadi pasangan pertama yang resmi mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko. Pendaftaran tersebut berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Selasa, 27 Agustus 2024. Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, Deni Setiabudi, menyatakan rasa syukur atas kelancaran proses pendaftaran. Ia mengatakan, “Alhamdulillah, pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Edwar Setiawan-Ruslan berjalan dengan lancar, begitu juga dengan prosesi yang berlangsung.” KPU Kabupaten Mukomuko membuka pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah mendaftar, tim dari pasangan Edwar Setiawan-Ruslan menyerahkan dokumen persyaratan yang diperlukan kepada KPU. Pasangan Edwar Setiawan-Ruslan mendapat dukungan dari tiga partai politik, yaitu Partai Gerindra, PAN, dan PDIP. Dokumen pendaftaran yang telah diserahkan akan diproses lebih lanjut dengan menggunakan aplikasi *Sistem Informasi Pencalonan* (Silon) untuk memastikan semua berkas persyaratan sudah lengkap. Deni Setiabudi menambahkan, saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah dokumen persyaratan dari pasangan calon tersebut diterima atau tidak, karena masih ada tahap penyandingan dengan aplikasi Silon yang harus dilakukan. Dalam hal verifikasi dokumen, setelah semua berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, KPU akan melakukan pengecekan bersama tim kelompok kerja (pokja). Apabila terdapat dokumen yang diragukan keabsahannya, akan dilakukan verifikasi lebih lanjut secara faktual. Terkait dengan bakal calon lainnya, Deni menginformasikan bahwa hingga saat ini terdapat tiga pasangan calon lagi yang dijadwalkan mendaftar pada hari terakhir, yaitu 29 Agustus 2024. Ketiga pasangan calon tersebut antara lain Renjes-Rismanaji yang akan mendaftar pukul 13.00 WIB, Choirul Huda-Rahmadi pada pukul 14.00 WIB, dan Sapuan Wasri diperkirakan akan mendaftar sekitar pukul 19.30 WIB. ANTARA