**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menekankan pentingnya penggunaan dan pengaktifan *Automatic Identification System* (AIS) bagi kapal-kapal yang beroperasi di perairan Indonesia. Kewajiban ini ditujukan kepada semua pemilik kapal serta agen perusahaan pelayaran.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan semua pemilik kapal dan agen pelayaran memasang dan mengaktifkan AIS. Mereka juga diharapkan memberitahukan nakhoda kapal untuk memberikan informasi yang tepat melalui sistem AIS tersebut.
Dalam rangka implementasi peraturan ini, Kemenhub telah melaksanakan sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2022. Sosialisasi ini berlangsung di Padang dan dilakukan oleh Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Teluk Bayur. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan AIS pada kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia.
Lollan juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah konkret untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai aturan yang mendasari pelaksanaan monitoring penggunaan AIS, termasuk sanksi bagi pelanggar serta ketentuan dalam layanan jasa kenavigasian.
"Apabila AIS pada kapal tidak berfungsi, nakhoda diwajibkan mencatat hal ini dalam *log book* kapal, dan harus menginformasikannya pada kesempatan pertama kepada SROP/VTS. Selain itu, log book ini harus diserahkan kepada Syahbandar saat kapal tiba di pelabuhan," ujarnya tegas.
Distrik Navigasi juga memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan kenavigasian dan pengawasan telekomunikasi pelayaran, termasuk pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Dalam konteks ini, sosialisasi juga meliputi pemberlakuan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL 5 Tahun 2024. Surat edaran ini mengatur tentang penarikan PNBP jasa kenavigasian, serta pelayanan *vessel traffic service* (VTS).
Dengan adanya edaran ini, diharapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bertugas memungut PNBP jasa kenavigasian dapat menyelesaikan layanan dengan lebih baik. Hal ini juga diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah yang mungkin muncul dalam proses perhitungan dan penarikan PNBP.
Lollan mengatakan bahwa saat ini Sistem Inaportnet telah terintegrasi dengan layanan PNBP jasa kenavigasian, yang mencakup jasa VTS, jasa penggunaan *SBNP* (Sarana Bantu Navigasi Pelayaran), dan berbagai layanan komunikasi lainnya seperti telegram dan radio. Penggunaan Sistem Inaportnet diharapkan dapat meningkatkan manajemen PNBP sehingga menjadi lebih efektif dan efisien.
Menyusul perkembangan teknologi yang semakin pesat, pelayanan jasa kenavigasian juga terus diperbaiki untuk menyederhanakan birokrasi. Dengan adanya simplifikasi dalam sistem pembayaran PNBP, diharapkan pengelolaan PNBP jasa kenavigasian menjadi lebih lancar.
Lollan menegaskan perlunya komitmen dari semua Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam pelaksanaan penarikan PNBP. Hal ini penting agar layanan kenavigasian dapat terus ditingkatkan. "Kami juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerugian dalam penerimaan PNBP jasa kenavigasian, sehingga pengelolaan yang baik dapat menguntungkan kedua belah pihak," tambahnya.
Di pihak lain, Yudhonur Setyaji P, Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Teluk Bayur, menyatakan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan dalam pelayaran. Ia berharap kegiatan ini dapat memperluas pengetahuan terkait kewajiban pemasangan dan pengaktifan AIS serta pengelolaan PNBP jasa kenavigasian, khususnya di wilayahnya, demi mengurangi potensi sanksi pelanggaran dan potensi kerugian negara.
ANTARA
Kewajiban Penggunaan AIS, Kemenhub Tingkatkan Keselamatan Pelayaran
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
AC Milan Lanjutkan Catatan Tanpa Kalah Usai Menang 2-0 atas Udinese
573 Personel Dikerahkan Dalam Operasi Patuh Telabang 2026
Hujan Deras Guyur Sejumlah Lokasi di Taman Nasional Tanjung Puting
Sukardi Gau: Bahasa Indonesia Jadi Pemersatu di Tengah Keberagaman, Kalteng Punya 30 Bahasa Daerah
Putin Bantah Tudingan Rusia Provokasi Demonstrasi di Kawasan Eropa
Semarak Bulan Bahasa Digelar Serentak di 30 Balai Bahasa, Kalteng Angkat Seni dan Sastra
Komentar (0)
Memuat komentar…







