SURABAYA –
**Borneonews - Jember,** Deklarasi pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Jember, yaitu Muhammad Fawait dan Djoko Susanto, berlangsung di alun-alun Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Acara yang diselenggarakan pada 27 Agustus 2024 ini dihadiri oleh perwakilan dari 15 partai politik yang menyatakan dukungan mereka untuk pasangan tersebut dalam pemilihan umum kepala daerah mendatang. Dalam kesempatan tersebut, Fawait mengungkapkan, terdapat tujuh partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember dan delapan partai non-parlemen yang turut hadir dalam deklarasi ini. Dia menekankan bahwa para kader partai yang merupakan anak santri dan petani sangat diharapkan dapat menjabat sebagai Bupati Jember di masa depan. Partai-partai yang mengusung Fawait-Djoko mencakup Partai Gerindra, NasDem, Golkar, PPP, PKB, PKS, dan PAN yang semuanya memiliki representasi di DPRD Jember. Selain itu, terdapat delapan partai non-parlemen yang juga bergabung dalam dukungan, yaitu Partai Garuda, Hanura, Gelora, Partai Buruh, PBB, PSI, PKN, dan Demokrat. Fawait menjelaskan bahwa deklarasi ini berlangsung di kawasan Jember bagian barat, yang terkenal dengan masalah kemiskinan di kalangan warganya. Dia menyatakan harapan untuk bersama-sama dengan seluruh partai yang tergabung dalam koalisi ini untuk memerangi kemiskinan di daerah tersebut. Fawait menegaskan visi dan misinya untuk menurunkan angka kemiskinan, yang menjadi penyebab berbagai masalah sosial seperti stunting dan tingginya angka kematian bayi serta ibu. Ia berkomitmen untuk menjadikan pengentasan kemiskinan sebagai pekerjaan rumah bersama dengan semua partai politik pendukung. Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, menambahkan bahwa koalisi partai akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenangkan pasangan Fawait-Djoko dalam Pilkada Jember yang akan datang. Ia memiliki keyakinan bahwa dengan kekuatan gabungan dan kebersamaan, pasangan ini akan berhasil menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember untuk periode 2024-2029. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember juga telah membuka pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 di kantor KPU setempat. Diinformasikan bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati diharapkan untuk segera mendaftar dan menjadi peserta dalam Pilkada Jember 2024 mendatang. ANTARA