BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa pelayanan catatan sipil di wilayahnya terus mengalami optimalisasi agar dapat memberikan kemudahan yang maksimal kepada masyarakat. Salah satu langkah inovatif yang diterapkan adalah pencetakan akta kelahiran yang dapat dilakukan dalam waktu singkat setelah proses kelahiran. Herman menjelaskan bahwa seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat diharapkan dapat menerapkan sistem otomatis untuk pembuatan akta kelahiran. Dia menargetkan bahwa peraturan ini sudah dapat dilaksanakan pada bulan Desember 2024, sehingga warga akan menerima akta kelahiran sebelum mereka harus melakukannya secara aktif. Langkah tersebut mencerminkan komitmen konstan pemerintah dalam menyediakan kemudahan akses layanan pencatatan sipil untuk warganya. Dalam forum administrasi kependudukan tahun 2024 yang diadakan di Bandung dan dihadiri oleh 27 daerah kabupaten/kota, Herman menekankan pentingnya peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (*Dukcapil*) dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Herman juga mengingatkan bahwa pelayanan publik harus menjadi prioritas utama dan seharusnya diutamakan sebelum masyarakat mengajukannya. Dia menegaskan bahwa urusan pelayanan kepada masyarakat harus dikelola secara serius dan tidak boleh mengorbankan kepentingan publik. "Layanan harus senantiasa yang terbaik, dan untuk daerah yang belum menerapkan sistem ini, diharapkan dilakukan secara bertahap," tutupnya. Dengan kebijakan-kebijakan ini, diharapkan pelayanan catatan sipil di Jawa Barat dapat semakin memenuhi kebutuhan masyarakat dengan efisien dan efektif. ANTARA