JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta** Polres Metro Jakarta Utara mengarahkan perhatian utamanya pada perlindungan anak-anak yang terlibat dengan sistem hukum, baik sebagai korban maupun pelaku. Dalam sebuah pernyataan, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan menekankan pentingnya menyelamatkan masa depan anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Menurut Gidion, langkah ini dapat terwujud dengan melibatkan semua pihak untuk duduk bersama, membahas, serta menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh. Kerjasama antar berbagai elemen masyarakat dianggap krusial untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. "Kami harus berkolaborasi, karena kami tidak bisa bekerja sendiri," ujarnya dalam sebuah diskusi mengenai perlindungan anak. Kapolres juga menjelaskan bahwa lembaganya sangat konsentrasi dalam menanggapi setiap laporan terkait isu anak dan perempuan di Jakarta Utara. "Setiap kasus yang dilaporkan atau yang viral di media sosial akan segera kita tindak lanjuti," tambahnya, sembari mengatakan bahwa penanganan masalah ini memang sangat membutuhkan perhatian khusus. Ia lebih lanjut menekankan bahwa yang terpenting dalam menangani anak-anak yang menjadi korban adalah mengembalikan kondisi psikologis mereka. Langkah yang diambil termasuk *treatment trauma healing* dan *medical check up*. Setelah itu, baru proses hukum dapat dilakukan. Jika anak berhadapan dengan hukum, pendekatan psikologi forensik diperlukan untuk memahami latar belakang tindakan kriminal yang dilakukan. Gidion juga mengutarakan bahwa salah satu usaha untuk menjauhkan anak dari tindakan kriminal adalah melalui pendidikan yang terkonsentrasi dan penanaman pemahaman yang mendalam. Salah satu pendekatan yang diusung adalah menjauhkan anak-anak dari lingkungan yang berpotensi merugikan. "Semoga melalui diskusi ini, kita semua dapat segera memahami dan mengambil langkah nyata untuk menyelamatkan mereka," ungkapnya. Lebih dari itu, pendekatan preventif dilakukan agar anak tidak menjadi korban atau pelaku. Salah satunya adalah melalui pengelolaan emosi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), yang merupakan tempat dimana komunitas keluarga berinteraksi dengan erat, memudahkan akses terhadap anak-anak. Gidion mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih aktif dalam memantau pergaulan anak-anak di sekitar, serta segera melapor jika terjadi indikasi tindak kriminal yang melibatkan anak. "Semakin cepat kita bertindak, semakin baik. Kita harus menyelamatkan mereka sebelum mereka terjerumus menjadi pelaku kriminal," pungkasnya. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polres Metro Jakarta Utara menyelenggarakan diskusi grup terarah (FGD) yang melibatkan para ahli serta lembaga yang fokus pada perlindungan anak se-Jakarta Utara. Diskusi yang diadakan tersebut mengambil tema "Sinergi dan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum di DKI Jakarta". ANTARA