BOGOR –
**Borneonews - Kabupaten Bekasi**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, yang terletak di Jawa Barat, sedang melaksanakan pengawasan terhadap proses pendaftaran pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024. Pendaftaran ini berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, mengungkapkan bahwa tim pengawas aktif melakukan pemantauan dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan pada hari pertama pendaftaran pasangan calon sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Daerah. Meskipun pada hari pertama belum ada pasangan calon yang mendatangi kantor untuk mendaftar, Akbar menegaskan pentingnya pengawasan terhadap beberapa hal krusial. Salah satu aspek yang dipantau adalah persyaratan administrasi yang diperlukan untuk pendaftaran. Berkas-berkas ini harus diunggah ke dalam aplikasi *Sistem Informasi Pencalonan* (Silon) KPU. Di antara berkas yang penting, terdapat dokumen B.1-KWK serta persyaratan lain yang diharuskan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku untuk calon peserta pemilihan. Selain itu, Bawaslu juga memantau persiapan dari tim pemenangan setiap pasangan calon serta koalisi partai politik yang terlibat dalam kontestasi ini. Pengawasan menyeluruh dilakukan untuk memastikan bahwa pihak-pihak tertentu, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan individu lain yang dilarang, tidak terlibat dalam rombongan pendukung pasangan calon saat pendaftaran. Akbar menyatakan bahwa seluruh jajaran Bawaslu di Kabupaten Bekasi telah diinstruksikan untuk mengawasi proses pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus. Ini termasuk memperhatikan kehadiran ASN yang mungkin mendampingi calon saat melakukan pendaftaran. Akbar juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan. Jika ada individu yang melihat adanya pelanggaran terhadap ketentuan mengenai pelibatan pihak terlarang dalam pendaftaran pasangan calon, masyarakat diminta untuk melaporkannya kepada panitia pengawas di kecamatan masing-masing. "Mari kita bersama-sama mengawasi Pilkada 2024 agar berlangsung dengan aman dan damai, serta selalu berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Akbar. ANTARA