JAKARTA –
**Borneonews - Belitung Timur**, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencatat bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pungutan ekspor sawit telah mencapai angka Rp15,88 triliun hingga bulan Juli 2024. Berdasarkan data yang diperoleh, kontribusi dari pungutan ekspor sawit ini berperan penting, di mana menyumbang sebesar 31,3 persen dari total PNBP Badan Layanan Umum (BLU), yang tercatat sebesar Rp50,7 triliun. Selain itu, pungutan ini juga menyumbang 4,6 persen dari PNBP nasional yang totalnya mencapai Rp338 triliun pada periode yang sama. Dalam hal volume, ekspor sawit yang dilakukan hingga Juli 2024 telah mencapai 19,43 juta metrik ton. Dalam penjelasannya, Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kemitraan BPDPKS, Kabul Wijayanto, menyatakan bahwa capaian PNBP dari ekspor sawit sampai dengan Juli 2024 adalah Rp15,88 triliun. Hal ini menunjukkan adanya kontribusi signifikan bagi BLU dan PNBP nasional secara keseluruhan. Kabul menjelaskan lebih lanjut bahwa BPDPKS memiliki tanggung jawab untuk menghimpun serta mengembangkan dana perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Pendanaan ini diperoleh dari pelaku usaha melalui pungutan ekspor, serta sumber lain seperti lembaga pembiayaan, masyarakat, dan dana yang sah. Sektor kelapa sawit di Indonesia melibatkan 2,4 juta petani swadaya dan juga memberikan kesempatan kerja bagi sekitar 16 juta tenaga kerja. Dalam hal ini, sektor sawit berpotensi untuk mendorong pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang positif, dengan pertumbuhan sektor perkebunan pada triwulan kedua 2024 mencapai 3,25 persen. Pertumbuhan ini turut berkontribusi pada PDB nasional yang juga meningkat di angka 5,05 persen. Berdasarkan penuturan Kabul, BPDPKS memiliki tiga strategi utama dalam mendukung industri hulu dan hilir kelapa sawit. Salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan petani melalui program peremajaan sawit rakyat. Dalam langkah lain untuk memperbaiki kesejahteraan petani, BPDPKS juga fokus pada riset sektor hulu, serta pengembangan sarana dan prasarana yang efisien dalam produksi dan transportasi, termasuk dukungan terhadap *Indonesian Sustainable Palm Oil* (ISPO) serta pelatihan bagi petani dan sumber daya manusia di sektor sawit. Kabul juga menyoroti bahwa stabilisasi harga minyak sawit mentah (CPO) merupakan strategi utama lainnya yang diupayakan oleh BPDPKS. Dukungan ini mencakup pendanaan untuk biodiesel, serta promosi dan advokasi terhadap citra positif sawit, yang diharapkan dapat mendukung perkembangan industri. Strategi terakhir yang dijelaskan adalah penguatan industri hilir melalui riset dan pengembangan dalam program konversi sawit menjadi *bio-hydrocarbon fuel*, serta dukungan terhadap program hilirisasi lainnya. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat posisi industri sawit di Indonesia di pasar global. ANTARA