MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah mengimplementasikan prosedur pendaftaran yang sistematis untuk bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota. Proses pendaftaran ini berlangsung pada 27-28 Agustus 2024 di kantor KPU yang berlokasi di Jalan Perumas Antang Raya, Makassar, Sulawesi Selatan. Ketua KPU Makassar, Yasir Arafat, menjelaskan bahwa terdapat batasan jumlah peserta yang dapat masuk ke dalam area kantor. Menurutnya, maksimal 90 orang diperbolehkan memasuki pelataran kantor, dengan 60 orang di antaranya dapat berada di luar, serta 20 orang yang diizinkan untuk memasuki lobi guna melaksanakan administrasi pendaftaran. Pembatasan ini, tambahnya, bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban mengingat keterbatasan kapasitas ruang di kantor tersebut. Ia menegaskan bahwa hanya pasangan calon, ketua partai pengusung, dan pendukung yang diperkenankan berada di dalam lobi. Jika jumlah tersebut belum cukup, mereka juga dapat menambah anggota tim, namun tetap dengan batasan hanya 20 orang di dalam ruangan. Berkaitan dengan kemajuan pendaftaran, saat ini sudah terdapat empat pasangan calon yang telah mengambil akun dan mengunggah dokumen persyaratan mereka di dalam Sistem Informasi Pencalonan (*Silon*). Dalam pernyataannya, Yasir memperincikan bahwa empat Liaison Officer (*LO*) telah mendapatkan akses ke sistem tersebut, dan sejauh ini, hanya tiga yang telah menyelesaikan proses unggahan data mereka. Pengisian data di *Silon* merupakan salah satu syarat yang penting dan akan diselaraskan dengan dokumen dukungan pada saat pendaftaran. Lebih lanjut, Yasir menjelaskan bahwa ada beberapa item yang perlu diisi di dalam *Silon*. Namun, hanya empat item yang akan disinkronkan saat proses pendaftaran, termasuk B1.KWK pendaftaran, B1 KWK dukungan partai, dan KTP elektronik. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi. Menurut informasi yang diterima dari tim Helpdesk Pencalonan, satu bapaslon dijadwalkan akan mendaftar pada hari kedua, yaitu pada Selasa, 28 Agustus 2024. Bapaslon tersebut adalah Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi, yang dikenal dengan akronim Sehati. Rencananya, mereka akan hadir untuk pendaftaran pada pukul 10.00 Wita. Meskipun demikian, Yasir menegaskan bahwa ini masih merupakan rencana yang dapat berubah. Selain bapaslon Seto-Kiki, ada juga rencana untuk mendaftarkan pasangan calon lainnya di hari terakhir, yaitu pada Kamis, 29 Agustus 2024. Pasangan tersebut adalah Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi Amir Uskara, yang menggunakan akronim INiMI, serta pasangan Munafri Arifuddin dengan Aliyah Mustika Ilham yang berakronim Mulia. Terdapat juga kabar bahwa satu paslon lain, Abdul Rahman Bando-Amri Arsyid, akan melakukan pendaftaran di KPU Makassar. Dalam rangka menjaga keamanan selama proses pendaftaran tersebut, pihak kepolisian akan menerjunkan ratusan personel gabungan untuk mengawasi kegiatan ini. Sebanyak 375 personel dari berbagai institusi, termasuk Polrestabes Makassar, Polda Sulsel, Brimob Polda Sulsel, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, akan dilibatkan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama acara berlangsung. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokh Ngajib, menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan langkah penting demi kelancaran proses pendaftaran calon. ANTARA