**Borneonews - Beijing**, Pemerintah Tiongkok mengumumkan bahwa kebijakan bebas visa yang diberlakukan untuk lebih dari 160 negara berhasil mendorong kedatangan sekitar 17 juta turis asing dalam tujuh bulan terakhir.
Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, peningkatan ini mencapai 129,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada konferensi pers yang diadakan di Beijing, Lin mengungkapkan, "Dalam tujuh bulan pertama tahun ini, Tiongkok menerima lebih dari 17 juta wisatawan asing."
Saat ini, Tiongkok telah menerapkan kebijakan bebas visa dalam berbagai bentuk, beberapa di antaranya adalah skema bebas visa timbal balik, sedangkan yang lainnya bersifat unilateral atau satu pihak. Ia menambahkan, "Terdapat lebih dari 6.300 penerbangan internasional setiap minggu, mengalami kenaikan hampir 10 persen dibandingkan dengan akhir Juni 2024. Semua angka ini mencerminkan antusiasme yang luar biasa dari turis asing untuk berkunjung ke Tiongkok."
Lin juga menjelaskan bahwa sebagai bagian dari upaya tersebut, Tiongkok telah meluncurkan uji coba kebijakan bebas visa masuk selama 15 hari untuk 15 negara. Kebijakan ini juga mencakup bebas visa dua pihak dengan enam negara termasuk Singapura dan Thailand. Selain itu, cakupan kebijakan bebas visa transit yang berlaku selama 144 jam juga telah diperluas ke 37 pelabuhan dari 54 negara, di samping peningkatan layanan pembayaran.
"Kebijakan dan langkah-langkah yang diambil oleh Tiongkok untuk memfasilitasi kunjungan telah berhasil menarik perhatian para pengunjung asing. Langkah ini tidak hanya mendekatkan Tiongkok dengan dunia, tetapi juga menunjukkan komitmen kami untuk lebih terbuka," ujar Lin Jian.
Secara khusus, Tiongkok baru-baru ini mengumumkan penerapan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor dari Selandia Baru, Australia, dan Polandia, yang berlaku mulai 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Tiongkok, Li Qiang, ke Selandia Baru dan Australia pada 13-17 Juni 2024, di mana ia bertemu dengan Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese.
Selain itu, Presiden Polandia, Andrzej Duda, juga melakukan kunjungan ke Tiongkok untuk bertemu dengan Presiden Xi Jinping pada 22-26 Juni 2024. Di kawasan Asia Tenggara, perjanjian timbal balik bebas visa telah diterapkan untuk warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura selama 30 hari, yang mulai berlaku pada 9 Februari 2024. Sementara itu, di Eropa, aturan bebas visa selama 15 hari diberlakukan bagi warga negara Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, Malaysia, Swiss, Irlandia, Hungaria, Austria, Belgia, dan Luksemburg.
ANTARA
Kebijakan Bebas Visa Tiongkok Tingkatkan Jumlah Turis Hingga 17 Juta
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Komentar (0)
Memuat komentar…







