**Borneonews - Depok**, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) telah menyelesaikan penanganan dampak sosial kemasyarakatan terkait lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Proses ini dilakukan pada 26 Agustus 2024 dan mencakup penilaian terhadap 453 bidang lahan.
Penilaian ini merupakan bagian dari Persiapan Tahap Akhir Penanganan Dampak Sosial (PSDK) untuk penyediaan lahan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) UIII. Selama proses penilaian, tim KJPP berkolaborasi dengan berbagai institusi, termasuk Kementerian Agama, UIII, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemerintah kota Depok, serta TNI dan Polri.
Dendy Zuhairil Finsa, dari Tim Hukum Kementerian Agama, menyatakan bahwa penilaian telah dimulai sejak 20 Agustus dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga penggarap lahan tersebut telah menantikan tahap akhir ini dengan penuh antusiasme. "Alhamdulillah, tim KJPP telah disambut baik oleh warga. Semua 453 bidang lahan yang digarap telah dinilai dengan bantuan dari masyarakat yang menunjukkan aset-aset yang ada di lahan mereka," jelas Dendy.
Proses penilaian menunjukkan bahwa lahan yang diperiksa didominasi oleh bangunan untuk usaha, seperti pertokoan dan pergudangan, serta lahan yang digunakan untuk pertanian, peternakan, dan rumah tinggal semi permanen. Selain itu, Dendy juga menginformasikan bahwa terdapat tiga gereja yang telah mendaftar untuk dinilai, dan proses penilaian untuk rumah ibadah tersebut juga telah dilakukan dengan baik.
Dendy memberikan apresiasi kepada warga yang aktif mendukung kelancaran proses penilaian ini. Ia menyebutkan bahwa banyak di antara mereka telah memindahkan barang-barang dan mengosongkan bangunan yang akan dinilai oleh KJPP. Contoh yang diberikan adalah Pak Dian, yang telah mengosongkan rumahnya dan memindahkan orang tuanya ke lokasi lain sambil menunggu hasil penilaian.
Setelah penilaian ini, hasilnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari Tim Terpadu Penyediaan Lahan UIII. Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat akan menerbitkan Surat Keputusan terkait jumlah uang santunan yang akan diterima warga penggarap.
Dendy menambahkan bahwa warga yang telah dinilai, seperti Pak Dian, dapat mulai memindahkan barang-barang mereka secara bertahap untuk menghindari kerusakan atau kehilangan saat menunggu hasil penilaian. Dia juga menilai bahwa pelaksanaan penilaian berjalan dengan baik, kondusif, dan lancar. Dendy berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memajukan kampus yang menjadi contoh sebagai institusi pendidikan Islam internasional di Indonesia, dalam semangat rahmatan lil alamin.
ANTARA
KJPP Selesaikan Penilaian Lahan UIII, Warga Antusias Menyambut
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
Komentar (0)
Memuat komentar…







