**Borneonews - Purwokerto**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, yang terletak di Jawa Tengah, berperan aktif dalam mengawasi proses pencalonan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyumas yang dijadwalkan pada tahun 2024. Dalam tahapan yang sedang berlangsung, masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki, menjelaskan bahwa pendaftaran calon merupakan salah satu tahapan yang paling rawan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Penjelasan ini disampaikan saat konferensi pers yang diadakan di kantor Bawaslu Kabupaten Banyumas, pada sore hari. Suharso menyoroti pentingnya memantau dan menindaklanjuti potensi kerawanan ini mengingat hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang dirilis sebelumnya.
Lebih lanjut, Suharso menjelaskan bahwa berbagai peristiwa yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu dapat berdampak pada kerawanan pemilihan. Di dalam pemetaan yang dilakukan, setiap tahap memiliki tingkat kerawanan yang berbeda dan perlu diwaspadai. Selain itu, kerawanan ini juga dipengaruhi oleh situasi sosial politik yang terjadi baik di tingkat nasional maupun daerah.
Bawaslu Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk mengawasi seluruh tahapan pemilihan, termasuk tahap pendaftaran ini, dengan tetap berpegang pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 94 Tahun 2024. Tujuannya adalah untuk menciptakan pilkada yang berintegritas dan transparan.
Suharso menambahkan bahwa Bawaslu tidak akan ragu untuk mengambil tindakan jika terdapat pelanggaran administrasi atau pelanggaran pidana yang ditemukan selama proses pencalonan. Potensi kerawanan lain yang diantisipasi adalah sengketa pemilihan yang mungkin terjadi.
Dalam upaya mencegah potensi konflik dan pelanggaran, Bawaslu telah mengirimkan surat imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara teknis, serta kepada pihak-pihak yang berpotensi melanggar netralitas, termasuk aparatur sipil negara dan anggota TNI/Polri. Selain itu, sosialisasi kepada pemangku kepentingan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyumas, serta media juga dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan transparan.
Suharso berharap melalui konferensi pers ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai demokrasi yang menjunjung tinggi keadilan dan keterbukaan. Pada hari pertama pendaftaran, yang ditutup pada pukul 16.00 WIB, Bawaslu mencatat bahwa belum ada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di KPU Kabupaten Banyumas.
ANTARA
Bawaslu Banyumas Awasi Pendaftaran Calon Pilkada 2024
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Revisi Perpres 26/2026 untuk Impor Minyak Berbagai Negara
Bupati Lamandau Dorong Pemenuhan Gizi dan Fasilitas demi Prestasi Atlet
Menko Bahlil Perintahkan ESDM Berpihak pada Kepentingan Rakyat
DPRD Kotim Kunjungi Seruyan, Bahas Strategi Pengembangan Usaha Perikanan
Musorkab KONI Lamandau 2026 Dorong Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
Puluhan Hektare Konsesi Perusahaan Perdagangan Karbon di Kotim Terbakar
Komentar (0)
Memuat komentar…







