**Borneonews - Sentani** Hari pertama pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Jayapura, Papua, baru saja dilaksanakan dan hanya satu pasangan calon yang telah mendaftar. Pasangan calon tersebut terdiri dari Alpius Toam dan Giri Wijayantoro, yang didukung oleh partai politik yang relevan. Proses pendaftaran ini langsung diikuti dengan verifikasi dokumen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J Tunya, menyampaikan bahwa pelaksanaan pendaftaran yang berlangsung pada hari pertama, yaitu Selasa, 27 Agustus, berjalan dengan baik dan lancar. Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan, KPU melakukan pemeriksaan dokumen pendaftaran. Apabila terdapat dokumen yang belum lengkap, tim pasangan calon diminta untuk segera melengkapinya.
Tunya menegaskan bahwa semua langkah dalam pendaftaran mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 8 Tahun 2024. Pasangan calon harus hadir secara langsung, baik didampingi oleh partai politik maupun tidak. Ia juga mengingatkan bahwa masih terdapat waktu hingga hari ini, Rabu, dan besok, Kamis, untuk calon lain yang ingin mendaftar di KPU berdasarkan pengumuman yang telah disampaikan sebelumnya.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan informasi terakhir, terdapat kemungkinan beberapa pasangan calon akan mendaftar di KPU Kabupaten Jayapura pada 28 dan 29 Agustus. Tunya berharap para calon dan timnya memperhatikan semua persyaratan pendaftaran sesuai yang diatur dalam PKPU, serta memanfaatkan waktu yang ada untuk menyempurnakan dokumen pendaftaran yang masih kurang.
Ia menambahkan bahwa KPU mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI No. 60/PUU-XXII/2024. Keputusan tersebut memungkinkan partai politik atau gabungan partai yang tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi untuk mendaftarkan calon kepala daerah. Tunya juga menegaskan bahwa untuk dapat diusung dalam pemilihan kepala daerah, pasangan calon harus memenuhi batas minimal dukungan, yaitu 10 persen dari total suara sah partai politik peserta Pemilu 2024.
Dari informasi yang diterima, terdapat kemungkinan bahwa lima pasangan calon bupati dan wakil bupati Jayapura akan mendaftar selama periode pembukaan pendaftaran, yang ditentukan pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Di hari kedua, diperkirakan pasangan calon Jan J Ormuseray dan Asrin R Tasak akan mendaftar ke KPU Kabupaten Jayapura.
Setelah proses pendaftaran pada 27 dan 28 Agustus, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan berlangsung pada 2 September 2024.
ANTARA
Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Dimulai, Hanya Satu Paslon Terdaftar
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Petani Tradisional Dituding Sebabkan Karhutla, Akademisi Ilmu Pertanian Angkat Suara
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Komentar (0)
Memuat komentar…







