SEMARANG –
**Borneonews - Cilacap**, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada konfirmasi terkait bakal pasangan calon (paslon) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang mendaftar pada hari pertama pendaftaran peserta di Cilacap. Weweng menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi yang diterima KPU mengenai pendaftaran. "Hari pertama pendaftaran ini belum terkonfirmasi ada yang mendaftar atau tidak. Sampai saat ini, belum ada pemberitahuan kepada kami," ujarnya dengan tegas di Cilacap, Jawa Tengah. Ia juga memperkirakan bahwa bakal paslon bupati dan wakil bupati kemungkinan akan mendaftar pada hari kedua, yaitu 28 Agustus, dan pada hari terakhir pendaftaran yang dijadwalkan 29 Agustus. Hal ini dikarenakan sebelum mendaftar, penghubung pasangan calon diwajibkan untuk memberikan surat pemberitahuan kepada KPU Kabupaten Cilacap. Meskipun belum ada konfirmasi pendaftaran, Weweng memastikan bahwa KPU telah menyiapkan sumber daya manusia yang cukup untuk menerima pendaftaran peserta Pilkada 2024. Persiapan tersebut telah dilakukan agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar di Sekretariat KPU Kabupaten Cilacap. Beberapa hari sebelum periode pendaftaran dimulai, pihak KPU telah melakukan berbagai penataan dan persiapan, termasuk mengatur tim penerima pendaftaran, menyusun standar operasional prosedur, serta menyiapkan tempat untuk pelaksanaan pendaftaran. "Pada prinsipnya, KPU Kabupaten Cilacap telah siap menerima pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti Pilkada Cilacap 2024," tegasnya. Dia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, syarat pencalonan dalam Pilkada mengalami beberapa perubahan. Partai politik atau gabungan partai politik yang berhasil meraih minimal 6,5 persen suara sah di tingkat kabupaten atau kota kini berhak untuk mengusung pasangan calon secara independen, tanpa perlu berkoalisi. Dengan adanya perubahan ini, Weweng menilai bahwa peta politik di Cilacap akan mengalami pergeseran yang signifikan. "Kemungkinan akan ada lebih dari tiga pasangan calon yang mendaftar. Namun, kita akan menunggu hingga akhir masa pendaftaran untuk mengetahui jumlah pastinya," ungkapnya. Pilkada Cilacap 2024 merupakan bagian dari Pilkada Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang. Kegiatan ini bertujuan untuk memilih pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta pasangan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap. ANTARA