**Borneonews - Cianjur**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah resmi menerima pendaftaran pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur yang akan berlangsung pada tahun 2024. Pasangan tersebut adalah Herman Suherman, yang menjabat sebagai bupati petahana, dan M Solih. Mereka mendapatkan dukungan dari sembilan partai politik yang berbeda.
Ketua KPU Cianjur, Muchamad Ridwan, mengungkapkan bahwa pasangan calon hadir di kantor KPU pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, dengan didampingi tim sukses serta para ketua dari partai-partai pendukung. Adapun partai-partai yang memberikan dukungan tersebut mencakup PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, PPP, PAN, Partai Gelora, PKN, PBB, dan Partai Garuda, serta banyak simpatisan yang ikut menyaksikan.
Di hari pertama pendaftaran, Herman Suherman dan M Solih menyerahkan berkas pendaftaran mereka. Dokumen tersebut diserahkan oleh ketua tim sukses, Lefi Ali Firmansyah. Proses penerimaan berkas berlangsung di aula pertemuan lantai dua kantor KPU Cianjur, di mana petugas langsung melakukan pemeriksaan dokumen untuk memastikan kelengkapannya. Selanjutnya, verifikasi ulang akan dilaksanakan secara menyeluruh.
Muchamad Ridwan menjelaskan bahwa dalam jadwal pendaftaran, hanya pasangan Herman Suherman dan M Solih yang terdaftar pada hari pertama. Dia juga menginformasikan bahwa pada hari kedua, yaitu Rabu, 28 Agustus 2024, pasangan calon Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah, yang didukung oleh tiga partai politik, yaitu Golkar, PKS, dan Partai Perindo, akan mendaftar pada pukul 08.00 WIB.
Pada hari yang sama, pasangan calon lain, Wahyu-Ramzi, yang diusung oleh Partai NasDem dan Gerindra, juga direncanakan akan melakukan pendaftaran sekitar pukul 13.00 WIB. Dengan demikian, pada Rabu, KPU Cianjur akan kedatangan dua pasangan calon yang mendaftar.
Proses pendaftaran pasangan calon tidak hanya sebatas menyerahkan dokumen. KPU juga akan melakukan pemeriksaan serta verifikasi ulang terhadap dokumen pendaftaran yang diajukan, guna memastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon resmi. Penetapan pasangan calon ini direncanakan akan dilakukan pada akhir bulan September.
Tahapan berikutnya setelah penyerahan dokumen pendaftaran dimulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Kegiatan tersebut akan diikuti oleh penelitian terhadap persyaratan calon, penetapan pasangan calon, pelaksanaan kampanye, dan tepat pada tanggal 27 November, dijadwalkan pemungutan suara.
Setelah 29 Agustus, KPU Cianjur akan melanjutkan serangkaian tahapan hingga penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2024 dilakukan pada 22 September mendatang.
Sebagaimana diketahui, pasca penyerahan berkas ke KPU, pasangan Herman Suherman dan M Solih, yang akrab disapa Ibang, sempat menyapa tim sukses beserta simpatisan yang telah menunggu di lokasi sebelum meninggalkan kantor KPU Cianjur.
ANTARA
Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada Cianjur Resmi Dimulai
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







