JAKARTA –
**Borneonews - Ankara**, Juru Bicara Kantor Kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jens Laerke, mengungkapkan bahwa hanya 11 persen wilayah Jalur Gaza yang tidak terkena perintah evakuasi. Dalam keterangannya pada sebuah konferensi di Jenewa, Laerke menjelaskan bahwa sejak hari Jumat lalu, Israel telah menerbitkan tiga instruksi evakuasi yang menyasar lebih dari 19 daerah di Gaza utara serta di Deir al-Balah. Dalam kondisi ini, lebih dari 8.000 individu terpaksa tinggal di lokasi-lokasi pengungsian. Laerke mencatat bahwa jumlah perintah evakuasi yang dikeluarkan secara massal pada bulan Agustus sudah mencapai 16 perintah. Ia menekankan bahwa situasi ini memberikan dampak yang signifikan, tidak hanya bagi staf PBB dan lembaga kemanusiaan, tetapi juga untuk organisasi non-pemerintah dan penyedia layanan beserta keluarga mereka. “Proses relokasi ini berlangsung dalam waktu yang sangat mendesak dan di tengah situasi yang berisiko tinggi. Para petugas kemanusiaan kami di lapangan sangat prihatin terkait perintah yang dilepaskan pada hari Minggu ini,” lanjut Laerke. Ia juga menjelaskan bahwa penyeberangan perbatasan Kerem Shalom secara teknis tersedia untuk akses, namun situasi yang sangat berbahaya saat ini membuat organisasi bantuan tidak dapat melakukan perjalanan ke lokasi tersebut untuk mengambil pasokan yang siap dikirimkan dari seberang perbatasan. Serangan intensif yang diluncurkan oleh Israel di Jalur Gaza terus berlangsung menyusul tindakan yang dilakukan oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober. Hal ini terjadi meskipun ada seruan dari Dewan Keamanan PBB untuk segera melakukan gencatan senjata. Akibat serangan yang tidak henti-hentinya itu, hampir 40.500 warga Palestina dilaporkan tewas, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 93.600 orang mengalami luka-luka, menurut informasi dari otoritas kesehatan setempat. Blokade yang berkepanjangan di wilayah Gaza telah menciptakan situasi krisis, ditandai dengan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sehingga mengakibatkan kerusakan yang masif di sebagian besar daerah tersebut. Israel kini dihadapkan pada tuduhan genosida di Mahkamah Internasional, yang telah meminta penghentian semua kegiatan militer, terutama di kota selatan Rafah. Rafah sendiri menjadi lokasi perlindungan bagi lebih dari satu juta warga Palestina sebelum daerah tersebut mengalami serangan pada 6 Mei. ANTARA