KUPANG –
**Borneonews - Kupang**, Kepolisian Resor Kupang Kota telah menyiapkan sebanyak 81 personelnya untuk mengamankan proses pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024. Personel kepolisian tersebut akan bertugas di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang. Menurut keterangan dari Kasi Humas Polresta Kupang Kota, Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly, pengamanan mulai dilakukan sejak kemarin. Ketersediaan 81 anggota kepolisian tersebut menunjukkan komitmen Polresta Kupang Kota dalam menjaga kelancaran dan keamanan selama berlangsungnya pendaftaran calon. Ipda Florensi menjelaskan bahwa personel yang diturunkan telah dibagi ke dalam beberapa satuan tugas (satgas), di antaranya adalah satgas pengamanan, humas, dan berbagai satgas pendukung lainnya. Namun, ia juga menekankan bahwa pihaknya belum mempublikasikan total jumlah seluruh personel yang akan disiagakan untuk pengamanan di seluruh tahapan Pilkada di kota tersebut. "Untuk setiap tahapan, kami akan menyesuaikan jumlah personel yang diperlukan. Untuk pendaftaran ini, kami fokus dengan 81 personel, dan untuk tahap selanjutnya akan disesuaikan kembali," ungkapnya. Kepolisian berharap agar proses pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di KPU dapat berjalan dengan aman dan lancar, tanpa adanya insiden yang tidak diinginkan. Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung, juga telah mengingatkan seluruh anggotanya untuk mempersiapkan diri, baik dari segi fisik maupun mental, agar dalam kondisi prima saat bertugas. "Kami akan melaksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup. Para personel diharapkan melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab, serta semangat untuk memastikan bahwa proses demokrasi di Kota Kupang berlangsung dengan aman dan tertib," kata Kombes Pol. Aldinan. ANTARA