**Borneonews - Moskow**, Pendiri sekaligus *CEO* dari aplikasi perpesanan Telegram, Pavel Durov, saat ini terjerat dalam masalah hukum di Prancis dan berpotensi dilarang untuk meninggalkan negara tersebut jika ia menghadapi dakwaan. Situasi ini dilaporkan oleh surat kabar *Financial Times* yang mengutip pernyataan seorang pengacara yang beroperasi di Paris.
Para penyelidik mungkin tengah berupaya untuk mendapatkan informasi tambahan dari Durov terkait pemeriksaan yang sedang berlangsung, atau berusaha untuk menekan dirinya dengan memperpanjang penahanannya. Pengacara tersebut, yang berbicara kepada media, menyampaikan bahwa jika Durov didakwa, menarik untuk menyaksikan tindakan apa yang akan diambil oleh hakim, mengingat statusnya sebagai warga negara yang tinggal di luar negeri.
Lebih lanjut, pengacara tersebut menambahkan bahwa ada kemungkinan Durov akan dikenakan tahanan rumah atau dilarang keluar dari Prancis. Menurut informasi dari seorang sumber yang berbicara kepada RIA Novosti, Durov saat ini mungkin berada dalam tahanan di Unit Anti-Penipuan Nasional yang berlokasi di pinggiran Paris.
Sumber tersebut menjelaskan bahwa sejak penyelidikan kasus ini ditangani oleh Unit Anti-Penipuan Nasional, Durov dapat berada di fasilitas tersebut. Pavel Durov, seorang warga negara Rusia yang juga memiliki kewarganegaraan Prancis, ditahan di sebuah bandara di utara Paris pada hari Sabtu, 24 Agustus. Ia dituduh terlibat dalam berbagai tindak kejahatan yang berkaitan dengan penggunaan aplikasinya, termasuk terorisme, perdagangan narkoba, pencucian uang, dan penipuan.
Situasi hukum yang dihadapi Durov menambah ketegangan dalam konteks penggunaan aplikasi perpesanan untuk keperluan yang dapat dikategorikan sebagai kriminal. Ini menjadi perhatian berbagai pihak, terutama dalam aspek regulasi dan keamanan yang harus dipertimbangkan oleh pengembang aplikasi.
ANTARA
Pendiri Telegram Durov Terancam Larangan Keluar Prancis
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Komentar (0)
Memuat komentar…







