**Borneonews - Kupang**, Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Ben Mboi yang berlokasi di kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, telah mempersiapkan sejumlah 23 dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calon kepala daerah. Pemeriksaan ini akan mencakup calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Pelaksanaan kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung dari 28 Agustus hingga 2 September 2024.
Direktur Utama RSUP dr Ben Mboi, Annas Ahmad, mengungkapkan bahwa dua puluh tiga dokter yang terlibat dalam proses ini juga akan didukung oleh empat psikolog klinis. Seluruh tim akan melaksanakan pemeriksaan yang mencakup kesehatan fisik, mental, serta deteksi pemakaian narkotika. Tim ini berkomitmen untuk bekerja secara independen tanpa adanya intervensi dari pihak luar.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, dokter-dokter yang terlibat telah menandatangani pakta integritas, yang menegaskan bahwa mereka tidak terafiliasi dengan partai politik manapun, dan juga bukan merupakan dokter pribadi atau dokter langganan untuk para calon pejabat daerah yang mengajukan diri.
Menurut Annas, para calon kepala daerah akan menjalani enam jenis pemeriksaan kesehatan, diantaranya adalah anamnesa serta analisa riwayat kesehatan, pemeriksaan kesehatan jiwa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang wajib, pemeriksaan penunjang lainnya, serta pemeriksaan penunjang tambahan berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan masing-masing dokter.
Khusus bagi calon kepala daerah perempuan, terdapat penambahan jenis pemeriksaan pap smear, yang merupakan prosedur penting untuk deteksi dini kanker serviks. Secara umum, calon kepala daerah akan menjalani tes *treadmill*, sebagai suatu bentuk pengukuran kapasitas jantung melalui beban aktivitas, serta pemeriksaan kapasitas tampung paru-paru yang dilakukan dengan menggunakan alat tertentu.
Prosedur pemeriksaan lainnya juga meliputi radiologi, USG, foto dada, dan pencitraan *MRI* kepala. Annas menegaskan bahwa tidak ada batas waktu tertentu untuk setiap pasangan calon dalam menyelesaikan seluruh prosedur pemeriksaan, tetapi mereka diharuskan mengikuti semua langkah sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut akan dibawa ke pleno tim penilai yang terdiri dari 23 orang. KPU akan membuat keputusan mengenai status kesehatan para calon, yang dapat dinyatakan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Annas menjelaskan bahwa penilaian dari pihak rumah sakit berfokus pada tiga aspek utama: keadaan jasmani, kesehatan mental, dan pemeriksaan narkotika. Apabila ditemukan tanda-tanda ketidakmampuan untuk beraktivitas secara mandiri, calon tersebut dapat dianggap tidak memenuhi syarat dari segi kedokteran.
Penilaian akhir mengenai kelayakan calon tetap ada pada KPU. Kami hanya berfungsi menilai sesuai dengan panduan teknis yang sudah ditetapkan, tambah Annas.
Pada hari pertama pemeriksaan, dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur, satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kupang, serta satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Belu akan menjadi yang pertama mendapatkan pemeriksaan kesehatan. Annas juga menginformasikan bahwa untuk keesokan hari sudah ada beberapa calon yang masuk dalam daftar, dengan estimasi jumlah pasangan calon yang akan diperiksa bisa mencapai 40 pasangan per hari.
ANTARA
RSUP Kupang Siapkan Tim Dokter untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah
Bagikan:

KUPANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







