PADANG –
**Borneonews - Simpang Empat**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, yang terletak di Sumatera Barat, telah memulai tahapan pendaftaran untuk calon bupati dan wakil bupati dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pada hari Selasa, KPU menerima berkas persyaratan dari dua pasangan calon yang ingin bertarung dalam pemilihan ini. Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, mengonfirmasi bahwa hari ini merupakan pembukaan resmi pendaftaran pasangan calon, dan dua berkas telah diterima. Pasangan pertama yang mendaftar adalah Hamsuardi-Kusnadi pada pukul 10.00 WIB. Mereka didukung oleh Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Setelah itu, pasangan berikutnya, Yulianto-M Ihpan, yang berasal dari koalisi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melakukan pendaftaran pada pukul 14.30 WIB. Alfi menambahkan bahwa proses pendaftaran berlangsung dalam suasana yang aman dan tertib, dan berkas persyaratan kedua pasangan telah diterima oleh KPU. Namun, ada catatan untuk pasangan Hamsuardi-Kusnadi, di mana beberapa dokumen belum terinput ke dalam sistem informasi pencalonan (*silon*). Alfi menjelaskan bahwa meskipun dokumen tersebut telah diterima secara manual, segala persyaratan wajib yang diperlukan sudah lengkap. Di sisi lain, semua berkas yang diajukan oleh pasangan Yulianto-M Ihpan dinyatakan lengkap dan telah terdaftar dalam *silon*. KPU juga mengumumkan bahwa mereka akan terus menerima pendaftaran dari pasangan calon lainnya pada Rabu dan Kamis, tanggal 28 dan 29 Agustus. Tahapan selanjutnya yang akan dihadapi adalah penelitian dan pemeriksaan berkas administrasi bakal calon yang direncanakan berlangsung pada tanggal 5 hingga 6 September. Hal ini mencakup verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh para calon. ANTARA