**Borneonews - Makassar**, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan Pemerintah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, yang merupakan pemegang saham di PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTDC), telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejaksaan Tinggi. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran atas penurunan nilai saham yang signifikan yang terjadi sejak tahun 1991 hingga 2024.
Dalam sebuah rapat koordinasi yang berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan permintaan untuk mendapatkan asistensi hukum dari tim JPN. Rapat tersebut juga dihadiri oleh para direksi PT GMTDC, Sekretaris Daerah Kota Makassar, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Gowa dan pihak Kejaksaan Tinggi.
Jufri menjelaskan bahwa agenda pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan mengenai proporsi kepemilikan saham yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Makassar, dan Pemerintah Kabupaten Gowa di PT GMTDC. "Tujuannya adalah untuk memperjelas kembali proporsi kepemilikan saham masing-masing pihak dalam struktur kepemilikan di GMTDC," ungkapnya.
Langkah yang diambil ini merupakan tindak lanjut dari arahan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Pada pertemuan tersebut, Jufri Rahman juga menyampaikan bahwa telah dihasilkan beberapa rekomendasi dari tim JPN yang nantinya akan disampaikan kepada pihak GMTDC.
"Dari pembahasan itu, JPN sudah memberikan beberapa rekomendasi kepada GMTDC, dan tampaknya pihak GMTDC bersedia untuk menerima saran dan masukan tersebut," tuturnya. Upaya ini diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi dan nilai saham yang ada, serta meningkatkan kinerja perusahaan di masa mendatang.
ANTARA
Pemerintah Sulsel Minta Pendampingan Hukum Terkait Saham GMTDC
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Berangkat dari Pengetahuan Warga Kinipan, Enam Siswa di Kalteng Teliti Bobah Bebara
Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Pengedar Sabu di Rungau Raya, 14 Paket Disita
Kemenpar Harap Sepak Bola Sebagai Sport Tourism Promosikan Pariwisata
DPKP Tingkatkan Pemantauan Kesehatan Hewan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Komentar (0)
Memuat komentar…







