BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelantikan, berikut pengambilan sumpah janji terhadap 45 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2024 - 2029 telah dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD setempat pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Kegiatan yang berlangsung khidmad itu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Agung Sulistiyono. Kegiataan ini sekligus menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab para anggota DPRD yang baru untuk menjalankan fungsi legislatif di provinsi tersebut.
Dalam prosesi pengambilan sumpah janji ini, para anggota DPRD berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengutamakan kepentingan rakyat dan menjaga integritas dalam setiap pengambilan keputusan.
Agung Sulistiyono memberikan pesan penting tentang tanggung jawab besar yang diemban oleh para anggota DPRD. Salah satunya, menjalankan fungsi-fungsi mereka, yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan.
Selain itu, anggota DPRD juga harus mampu bekerja sama atau menjalin sinergisitas dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalteng.
--page
"Bahwa menjalankan kewajiban bersungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutaman kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan," kata Agung. (MARINI/Y)









