JAYAPURA –
**Borneonews - Biak**, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor di Papua tengah memperketat pengawasan terhadap akses Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan informasi di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024. Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Biak Numfor, J. Sa'apang, hanya petugas operator terlatih yang memiliki otorisasi untuk mengakses NIK. Dia menjelaskan bahwa bahkan pegawai tingkat atas seperti dirinya sekalipun tidak memiliki hak untuk melihat NIK orang lain. Hal ini menunjukkan pentingnya keamanan dan kerahasiaan data kependudukan. Sa'apang juga menambahkan bahwa setiap NIK yang terdaftar pada identitas penduduk di Biak Numfor bersifat unik dan berbeda satu sama lain. Dengan demikian, bagi petugas yang bertanggung jawab atas layanan data kependudukan, kemungkinan untuk menyalahgunakan NIK menjadi sangat minim. Proses pengisian NIK dilakukan oleh operator khusus yang mengelola dokumen kependudukan. Terkait dengan potensi penyalahgunaan NIK di tempat pemungutan suara, Sa'apang menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap dokumen kependudukan. Upaya ini dilakukan untuk melindungi identitas warga dari penyalahgunaan. Dia juga menjelaskan bahwa semua jenis wajah penduduk direkam dalam dokumen kependudukan, sehingga memungkinkan untuk mengenali pemilik NIK dengan akurat. Hingga saat ini, aktivitas perekaman dokumen kependudukan untuk KTP-elektronik di Disdukcapil Biak Numfor masih berlangsung dengan lancar. Banyak warga dari berbagai kampung di kawasan tersebut yang masih berbondong-bondong untuk melakukan perekaman menjelang tahapan Pilkada Serentak 2024. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa warga yang berhak memiliki akses untuk memilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan terjamin. ANTARA