KUPANG –
**Borneonews - Kupang**, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPKRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memberikan bantuan senilai Rp99,3 juta kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di Desa Lewotobi, Kecamatan Ile Bura, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung kegiatan konservasi dan pengawasan sumber daya laut. Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Denpasar, Getreda Melsina Hehanussa, menegaskan bahwa bantuan tersebut meliputi berbagai peralatan penting. Di antaranya adalah peralatan selam *SCUBA*, perahu motor, serta fasilitas lainnya seperti pondok informasi atau wisata, bangunan penangkaran penyu, perangkat untuk pengolahan data, teropong, dan beberapa alat pendukung lainnya. Hehanussa menjelaskan bahwa program bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dan lembaga yang terlibat dalam perlindungan serta pelestarian kawasan konservasi. Dukungan ini, diharapkan dapat membantu tidak hanya dalam menjaga ekosistem yang ada, tetapi juga dalam pemanfaatannya dengan bijaksana. Ia juga mengingatkan bahwa barang-barang yang diterima harus dikelola dengan baik, dirawat, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Selain itu, Pokmaswas diharapkan untuk melaporkan perkembangan dan penggunaan bantuan secara berkala kepada BPSPL Denpasar setiap tahunnya. Monitoring terhadap efektivitas pemanfaatan bantuan ini juga akan dilakukan oleh BPSPL Denpasar, yang bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Harapan selanjutnya adalah agar bantuan ini dapat mendongkrak kegiatan konservasi yang dilaksanakan oleh Pokmaswas Desa Lewotobi, sehingga kualitas dan kuantitas ekosistem terumbu karang serta jenis ikan yang dilindungi dapat meningkat. Flores Timur dipandang memiliki potensi untuk menjadi contoh dalam pengelolaan kawasan konservasi dengan syarat ekosistem yang sehat dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Dalam waktu mendatang, Pokmaswas Desa Lewotobi juga diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri menjadi unit layanan selam (*Dive Center*) dengan standar nasional maupun internasional. Sejalan dengan itu, pihaknya mengajak instansi dan badan usaha lain untuk berkolaborasi mendukung pencapaian pengelolaan kawasan konservasi yang lebih efektif di Flores Timur. ANTARA