JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengonfirmasi kehadiran dua pasangan calon (paslon) pada hari kedua pendaftaran untuk pemilihan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, menyampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung pada hari Rabu, bahwa potensi kehadiran dua paslon sudah dapat dipastikan. “Hari ini kemungkinan akan ada dua paslon yang mendaftar,” ujarnya. Dua paslon yang sudah dipastikan hadir adalah Ridwan Kamil-Suswono, yang direncanakan datang pada pukul 14.00 WIB, serta pasangan dari PDI Perjuangan yang akan tiba pada pukul 11.00 WIB. Meskipun demikian, Wahyu mengungkapkan bahwa nama pasangan calon dari PDI Perjuangan yang akan mendaftar belum dapat dipastikan pada saat itu. “Kami tidak bisa memastikan, yang pasti mereka akan hadir pada pukul 11.00 WIB hari ini,” tambahnya. Wahyu juga menjelaskan bahwa karena keterbatasan ruang di Kantor KPU DKI, mereka akan menyesuaikan jumlah paslon dengan kehadiran pimpinan partai politik. Pada pukul 11.10 WIB, pantauan di lokasi menunjukkan bahwa pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno baru saja tiba di Kantor KPU DKI Jakarta. Pendaftaran paslon untuk Pilkada DKI ini mengikuti ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang tahapan dan jadwal pemilihan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun 2024. Adapun jadwal pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 27 dan 28 Agustus, dimulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara itu, pendaftaran pada 29 Agustus akan dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. KPU DKI juga memberlakukan pembatasan bagi pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk membawa maksimal 200 orang pendukung selama proses pendaftaran Pilkada ini. ANTARA