JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pasangan yang terdiri dari bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Keduanya tiba pada Rabu siang untuk mendaftarkan diri dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024. Pasangan ini menjadi yang pertama melakukan pendaftaran di KPU DKI Jakarta untuk Pilkada. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, menggunakan oplet berwarna biru. Setibanya di sana, mereka melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki, dikelilingi oleh para pendukung yang meramaikan suasana dengan bendera, ondel-ondel, serta berbagai kostum dan pertunjukan tari. Dalam kesempatan tersebut, Pramono dan Rano tampil dengan seragam serasi khas mereka. Pramono mengenakan kemeja hitam lengan panjang serta syal putih dengan garis hitam, sementara Rano memilih kemeja putih dilengkapi syal merah bergaris hitam. Keduanya juga meluangkan waktu untuk menyapa tim sukses dan masyarakat yang hadir menyaksikan. Turut mendampingi pasangan ini adalah Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal dengan sapaan Ahok. Suasana semakin meriah ketika para pendukung menyerukan semangat saat pasangan ini tiba di lokasi pendaftaran, yang terletak di Jalan Salemba Raya Nomor 15, Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian beserta Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengambil langkah proaktif dengan menjaga arus lalu lintas di sekitar kantor KPU DKI. Tujuan utama dari pengamanan ini adalah memastikan area tersebut tetap aman dan terkendali selama proses pendaftaran berlangsung. Kepolisian juga berfokus pada pengamanan akses pintu masuk dan keluar gedung KPU DKI Jakarta selama pendaftaran para calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada DKI ini. Proses pendaftaran dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tahapan dan jadwal pemilihan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun 2024. Pendaftaran untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 27 dan 28 Agustus, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Kemudian, pada tanggal 29 Agustus, pendaftaran akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. ANTARA