JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa dukungan untuk pembangunan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp4,19 triliun. Dalam Rapat Kerja yang diadakan bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Basuki menjelaskan, "Dari total Pagu Indikatif Kementerian PUPR untuk tahun anggaran 2025, yang mencapai Rp75,63 triliun, kami telah mengalokasikan Rp4,19 triliun khusus untuk IKN." Anggaran tersebut dialokasikan dalam beberapa sektor. Pertama, untuk infrastruktur sumber daya air, alokasinya mencapai Rp80 miliar. Besaran tersebut akan digunakan untuk pengendalian banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pemaluan, pembangunan intake dan pipa transmisi air baku di Riko Kernain, yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, serta operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana di IKN. Selanjutnya, anggaran untuk sektor jalan dan jembatan mencapai Rp1,66 triliun. Ini mencakup pembangunan Jalan Tol Seksi 3A-2 di Segmen Karangjoang hingga KKT Kariangau, serta Jalan Tol Seksi 3B-2 antara KKT Kariangau dan Sp. Tempadung. Selain itu, terdapat juga anggaran untuk pengawasan teknik dalam duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II. Untuk infrastruktur permukiman, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp1 triliun. Penggunaan anggaran ini meliputi pembangunan gedung Wing 2 dan kawasan kantor Kementerian PUPR, pembangunan gedung dan kawasan kantor OIKN, serta pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan II di IKN. Selain itu, juga dilakukan pembangunan jaringan perpipaan air limbah di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Negara. Sektor infrastruktur perumahan mendapatkan alokasi sebesar Rp1,45 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan hunian vertikal TNI sebanyak empat tower dan menuntaskan pembangunan 47 tower rumah susun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Hankam. Namun, di luar alokasi ini, masih ada usulan tambahan anggaran untuk tahun 2025 yang sebesar Rp20,32 triliun, yang diperlukan untuk penyelesaian dan penuntasan pembangunan IKN di bidang Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan. Basuki menekankan, "Total kebutuhan anggaran untuk IKN mencapai Rp24,52 triliun, sementara jumlah yang telah dialokasikan di pagu indikatif adalah Rp4,19 triliun. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp20,32 triliun." ANTARA