**Borneonews - Bantul**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, kini melakukan pengawasan dengan seksama terhadap tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh dalam rangka pendaftaran calon pada pemilihan yang akan datang. Pengawasan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama tahapan pendaftaran. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 94 Tahun 2024 yang mengindikasikan kerawanan bisa muncul apabila terdapat partai politik atau gabungan partai yang mengajukan lebih dari satu pasangan calon.
Didik juga menambahkan bahwa kerawanan lain dapat terjadi jika terdapat sengketa dalam pengurusan partai politik terkait pengusulan syarat calon. Selain itu, pihaknya mengidentifikasi bahwa potensi masalah juga muncul saat pemenuhan persyaratan calon, seperti apakah calon memiliki kewarganegaraan lain di samping sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atau tidak memenuhi batas usia minimal yang ditentukan.
Terkait pemenuhan dokumen persyaratan pencalonan, Didik menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Bawaslu Bantul akan memberikan informasi mengenai mekanisme permohonan sengketa proses kepada partai politik, terutama jika ada bakal pasangan calon yang merasa dirugikan selama proses pendaftaran hingga penetapan pasangan calon.
Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati di KPU Kabupaten Bantul dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Di mana pada tanggal 27 dan 28 Agustus, pendaftaran akan ditutup pada pukul 16.00 WIB, sedangkan pada tanggal 29 Agustus, pendaftaran akan berakhir pada pukul 23.59 WIB.
Didik mengingatkan kepada partai politik agar memastikan semua kelengkapan pencalonan, di antaranya adalah surat persetujuan dari partai terkait calon yang didukung. Selain itu, penting juga untuk memastikan bahwa syarat calon yang melekat pada masing-masing calon bupati dan calon wakil bupati terpenuhi dengan baik.
ANTARA
Bawaslu Bantul Awasi Ketat Pendaftaran Calon Pilkada 2024
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
Komentar (0)
Memuat komentar…







