**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Republik Indonesia baru-baru ini memperkenalkan dua skema pembiayaan inovatif untuk mendukung pengembangan infrastruktur di tanah air. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mempercepat pembangunan yang diperlukan.
Dua skema pembiayaan tersebut adalah Hak Pengelolaan Terbatas (*Limited Concession Scheme*, LCS) dan Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (*Land Value Capture*, LVC). Kedua skema ini dirancang untuk memaksimalkan potensi investasi di sektor infrastruktur.
Dasar hukum untuk skema Hak Pengelolaan Terbatas telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2020 mengenai Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan Terbatas. Sementara itu, skema P3NK diatur dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2024 yang mencakup pendanaan untuk penyediaan infrastruktur melalui pengelolaan perolehan peningkatan nilai kawasan.
Susiwijono Moergiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menjelaskan bahwa pemerintah ingin mendorong inovasi dalam pembiayaan infrastruktur, terutama melalui optimalisasi kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU). Pada konferensi pers di Jakarta, ia menekankan pentingnya dua inisiatif pembiayaan kreatif ini yang kini sudah memiliki landasan hukum jelas.
Skema Hak Pengelolaan Terbatas ditujukan untuk optimasi aset infrastruktur milik negara, baik itu Barang Milik Negara (BMN) maupun aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Melalui skema ini, diharapkan investasi dari sektor swasta akan berkontribusi pada efisiensi operasional dan perbaikan aset melalui pembayaran di muka (*upfront payment*).
Lebih lanjut, pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan aset tersebut akan digunakan untuk proyek pengembangan infrastruktur serupa atau lainnya. Di sisi lain, skema P3NK membuka peluang bagi penyedia infrastruktur untuk mendapatkan pendanaan berdasarkan peningkatan nilai kawasan yang dihasilkan dari aktivitas yang diprakarsai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau badan usaha.
Susiwijono menegaskan bahwa tujuan dari skema P3NK adalah untuk menciptakan siklus manfaat yang berkelanjutan melalui penyediaan infrastruktur bagi komunitas sekitar. Hal ini sangat penting, mengingat perlunya alternatif pendanaan dalam proyek infrastruktur untuk meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Melihat data dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, total pembiayaan infrastruktur tercatat mencapai Rp4.796 triliun. Angka ini meningkat menjadi Rp6.445 triliun pada RPJMN 2020-2024. Tren ini menunjukkan bahwa ke depan, kebutuhan pembiayaan infrastruktur akan terus meningkat secara signifikan.
Dalam RPJMN 2025-2029, pemerintah akan memfokuskan kebutuhan investasi infrastruktur pada tiga sektor utama: sumber daya air, transportasi, dan kelistrikan. Di antara ketiga sektor tersebut, sektor transportasi diproyeksikan akan menerima porsi pembiayaan terbesar, sehingga keterlibatan sektor swasta sangat diperlukan.
Susiwijono menekankan kembali pentingnya kontribusi swasta, mengingat dalam RPJMN 2020-2025, proporsi pembiayaan dari pihak swasta telah menunjukkan peningkatan yang signifikan, mencapai Rp2.707 triliun, meningkat dari sekitar Rp1.700 triliun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa setiap sektor swasta diharapkan berperan aktif dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo menginginkan agar Rencana APBN 2025 berfokus pada pemanfaatan bonus demografi untuk meningkatkan transformasi ekonomi, menarik investasi, dan membuka lebih banyak lapangan kerja. Salah satu langkah strategis yang dipilih adalah melalui pembangunan infrastruktur, dengan alokasi anggaran sebesar Rp400,3 triliun untuk sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, konektivitas, pangan, energi, serta kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
ANTARA
Pemerintah Luncurkan Skema Pembiayaan Kreatif untuk Infrastruktur
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gerindra Barito Timur Dorong Kader Perkuat Peran di Tengah Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Angka Kecelakaan Naik 10,4 Persen, Polres Kapuas Gelar Operasi Patuh Telabang Selama Dua Pekan
Yuas Elko Minta Agen dan Pangkalan Elpiji 3 Kilogram di Kalteng Diawasi
Truk Bermuatan Besi Bekas Terbalik di Tikungan Jalan Trikora Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







