JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa keputusan Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024 adalah merupakan hak politik yang sepenuhnya miliknya. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan saat kunjungan kerja di Yogyakarta, Presiden Jokowi menyatakan, "Itu adalah hak politik dari Pak Pramono Anung dan PDIP, dan saya yakin semua pihak telah melakukan kalkulasi politik yang matang sebelum mengambil keputusan." Presiden juga menjelaskan bahwa Pramono Anung telah meminta izin untuk maju dalam Pilkada dua hari sebelum momen pendaftaran, tepat setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menunjuknya sebagai calon. "Wong baru daftar," ungkapnya menanggapi pertanyaan mengenai relevansi pengunduran diri Pramono dari posisinya saat ini. Selanjutnya, Pramono Anung sendiri menjelaskan di depan media, usai pendaftaran dirinya sebagai kandidat gubernur di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, bahwa ia telah meminta izin dari Presiden dua kali terkait langkah politiknya ini. "Sebagai individu yang masih menjabat Sekretaris Kabinet dalam pemerintahan bersama Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin, saya merasa berkewajiban untuk menyampaikan dan memohon izin kepada Presiden," kata Pramono. Pramono menambahkan bahwa Presiden memberikan dukungan yang positif dan mendorongnya untuk melanjutkan langkah tersebut. Ia juga menginformasikan bahwa ia telah memperoleh izin dari keluarga dan dukungan utama dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Melalui pengumuman ini, Pramono Anung menunjukkan komitmennya untuk melanjutkan karir politiknya, dilengkapi dengan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, termasuk keluarga dan partai yang ia wakili. ANTARA