BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelantikan 45 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masa jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu, 28 Agustus 2024. Merupakan momen penting dalam perjalanan pemerintahan daerah.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dalam sambutannya, menekankan dua hal krusial bagi anggota DPRD yang baru dilantik.
Pertama, kedudukan DPRD sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah. Menurutnya, DPRD bukan hanya sekedar perwakilan rakyat, tetapi juga mitra sejajar dengan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kedua, meskipun para anggota DPRD dipilih melalui partai politik, mereka diingatkan untuk selalu mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.
"Saya mengingatkan tentang tiga fungsi utama DPRD berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yaitu pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan,"kata Edy Rabu, 28 Agustus 2024.
Dirinya juga menekankan, pentingnya sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan Kepala Daerah untuk menghadapi berbagai tantangan lokal, serta mendukung pelaksanaan agenda prioritas nasional, termasuk Pilkada Serentak 2024.
"Pentingnya sinergi ini juga semakin menonjol dalam konteks pelaksanaan agenda prioritas nasional, seperti Pilkada Serentak 2024. Kolaborasi yang baik akan memastikan proses pemilu berjalan lancar, demokratis, dan dapat diterima oleh semua pihak," tutur Edy.
Dengan sinergi yang kuat, kata Edy baik DPRD maupun pemerintah daerah dapat bekerja bersama untuk menciptakan stabilitas politik, menjaga keamanan, serta memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang dihasilkan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. (MARINI/H)









