JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat. Dalam keterangan pers yang disampaikan setelah peresmian Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta, beliau menegaskan perlunya pemahaman dari masyarakat mengenai kebijakan ini. "Saat ini, kita masih dalam proses sosialisasi dan akan melihat perkembangan di lapangan bagaimana kondisi sebenarnya," ungkap Presiden Jokowi. Ia menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada keputusan final maupun rapat resmi yang dilakukan terkait kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Presiden juga menjelaskan latar belakang di balik rencana pembatasan tersebut, yang berkaitan dengan pengurangan polusi udara, terutama di wilayah Jakarta. Selain itu, beliau menekankan pentingnya efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama menjelang tahun anggaran 2025. Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan diterapkan setelah Peraturan Menteri (Permen) ditetapkan. "Begitu aturannya keluar, maka pelaksanaannya akan dilanjutkan," kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta. Dia menambahkan, ada kemungkinan bahwa pelaksanaan pembatasan tersebut akan dimulai pada 1 Oktober 2024. Saat ini, pemerintah sedang membahas waktu yang tepat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Kami merencanakan waktu untuk sosialisasi, dan saat ini saya sedang mendiskusikannya," tuturnya. Bahlil juga mengungkapkan bahwa peraturan mengenai pembelian BBM bersubsidi nantinya akan diatur dalam Permen ESDM dan tidak lagi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Hal ini merupakan bagian dari proses revisi yang sedang berlangsung. ANTARA