BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan, Raudatul Jannah atau yang akrab disapa Acil Odah, bersama Akhmad Rozanie Himawan, mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel pada hari Rabu. Mereka mendapat dukungan dari 150 santri dari Pondok Pesantren dan Tahfidz Al Quran Darussalam yang berlokasi di Martapura. Dalam kesempatan tersebut, Acil Odah menyampaikan rasa syukurnya. Ia mengungkapkan, "Alhamdulilah hari ini kami datang ke KPU untuk mendaftar diiringi ratusan santri dan para ulama serta tuan guru," saat tiba di kantor KPU Kalsel yang terletak di Jalan Ahmad Yani Km 3,5, Banjarmasin, pada pukul 11.11 Wita. Kedatangan pasangan ini disambut dengan pertunjukan seni hadrah yang membawakan *sholawat* dengan nuansa Islami. Di samping mereka, tampak hadir Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang juga merupakan suami Acil Odah. Selain itu, turut mendampingi acara tersebut adalah Ketua Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Pesantren Indonesia Kalimantan Selatan, KH Mukri Yunus, serta pengasuh Pondok Pesantren dan Tahfidz Al Quran Darussalam, KH Muhammad Wildan Salman, yang sering dipanggil Guru Wildan. Kehadiran sejumlah tokoh dari partai pendukung, yang dipimpin oleh Partai Golkar, juga melengkapi pendaftaran ini, bersamaan dengan simpatisan lainnya yang turut memberikan dukungan. Setelah melakukan serangkaian kegiatan, keduanya langsung menuju ruang utama di aula KPU Kalsel untuk menyerahkan berkas persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar sebagai bakal calon. Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa. Andi Tenri Sompa, dalam pernyataannya, menegaskan, "Pasangan ibu Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan menjadi pendaftar pertama di Pilgub Kalsel tahun 2024." Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, pasangan calon lain, yaitu Muhidin dan Hasnuryadi, direncanakan mendaftar pada hari terakhir pendaftaran. KPU Kalsel siap untuk menerima pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan, yakni pada hari terakhir yang dijadwalkan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 23.59 Wita. Jika tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar hingga waktu yang telah ditentukan, maka KPU Kalsel akan secara resmi menutup proses pendaftaran untuk pemilihan ini. ANTARA