MATARAM –
**Borneonews - Lombok Timur**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur yang terletak di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan bahwa lima bakal pasangan calon (bapaslon) untuk posisi bupati dan wakil bupati Lombok Timur direncanakan akan melakukan pendaftaran pada hari kedua dan ketiga dalam rangkaian Pilkada 2024. Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, memberikan keterangan bahwa pada hari pertama pendaftaran, terdapat tiga pasangan calon yang resmi mendaftar. "Hari ini ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur yang mendaftar," ujarnya di Lombok Timur. Di antara pasangan calon tersebut, Rumaksi dan Sukisman Azmy muncul sebagai kandidat yang diusung oleh partai Nasdem, Demokrat, dan Gelora. Selain itu, ada juga pasangan HM Syamsul Lutfi dan Abdul Wahid yang diusung oleh partai PKB, Perindo, Ummat, PKN, dan Garuda. Sementara itu, pasangan Drs Khairul Warisin dan Ir. H. Edwin Hadi Wijaya juga mendaftar, mereka didukung oleh Gerindra, Golkar, PAN, PPP, dan PSI. Selanjutnya, pada hari ketiga pendaftaran, terdapat rencana pendaftaran pasangan Tanwir dan Daeng Paelori yang diusung oleh PBB, PDIP, dan Partai Buruh. Di samping itu, pasangan yang kelima adalah Surya Jaya Purnama dan Tuan Guru Lalu Gede M Fatihin, yang diusung oleh PKS. Dengan demikian, terdapat lima bakal paslon yang resmi terdaftar sebagai peserta dalam Pilkada 2024. Jadwal pendaftaran untuk calon peserta Pilkada 2024 dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 November 2024. KPU Lombok Timur memastikan bahwa seluruh syarat pendaftaran telah sesuai dengan ketentuan dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang menetapkan bahwa setiap bakal paslon harus mengajukan minimal 56.600 suara sah. Keputusan MK ini memungkinkan semua partai politik, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun yang tidak, berkesempatan untuk mencalonkan calon mereka. Yang perlu diperhatikan kini adalah penghitungan berdasarkan sistem suara sah. ANTARA