BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Memasuki hari kedua pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) 2024, belum ada pasangan bakal calon yang datang untuk mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Situasi di kantor KPU Kobar tampak sepi, tanpa aktivitas dari perwakilan partai politik. Berdasarkan pantauan tim Borneonews, sejak pukul 08.00 hingga pukul 11.30 WIB, suasana di kantor KPU Kobar hanya diisi oleh kegiatan rutin para pegawai KPU serta petugas pengamanan yang menjalankan tugasnya. Belum terlihat tanda-tanda kedatangan bakal calon yang akan mendaftar.
Ketua KPU Kotawaringin Barat Chaidir mengatakan, hingga hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024, belum ada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar.
"Untuk hari ini belum ada yang mengkonfirmasi dari parpol untuk melakukan pendaftaran. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau tiba-tiba ada konfirmasi dari parpol yang akan mendaftar, kita tunggu saja," ujarnya saat ditemui di kantor KPU Kobar.
Chaidir juga mengingatkan bahwa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat Tahun 2024 sudah dibuka sejak Senin, 27 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga Kamis, 29 Agustus 2024.
"Pendaftaran dibuka pada 27-29 Agustus dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara pada tanggal 29 Agustus, waktu pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB," jelas Chaidir.
Saat ini, hanya satu pasangan bakal calon yang telah resmi mendaftar, yakni Hj Nurhidayah dan Suyanto. Pasangan ini diusung oleh koalisi Partai Golkar, Nasdem, dan Perindo. Mereka mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran.
"Sampai saat ini, baru satu pasangan yang telah mendaftar, yaitu Hj Nurhidayah dan Suyanto. Kami masih menunggu pendaftaran dari pasangan calon lainnya," tambahnya.
Chaidir berharap proses pendaftaran berjalan lancar hingga hari terakhir, dan semua pasangan calon dapat menyelesaikan persyaratan administrasi tepat waktu.
"Kami harap semua calon bisa memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mendaftar, sehingga tahapan pemilihan bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," pungkasnya. (DANANG/H)









