BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengingatkan seluruh bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mematuhi ketentuan yang telah disepakati saat melakukan pendaftaran. Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, menegaskan bahwa terdapat aturan mengenai jumlah massa yang diperbolehkan saat mendaftar. Setiap paslon diizinkan membawa maksimal 50 orang ke lingkungan KPU, dan hanya 35 orang yang diperbolehkan masuk ke gedung KPU Jabar. “Sesuai dengan *Standard Operating Procedure* (SOP) yang sudah disepakati, sebenarnya boleh bawa 50 orang, tetapi hanya 35 yang boleh masuk ke ruangan, karena jika lebih dari itu tentu akan terasa padat dan tidak nyaman,” jelas Ummi dalam pernyataannya di Bandung. Pernyataan tersebut disampaikan setelah momen pendaftaran pertama calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat pada tanggal 27 Agustus 2024, di mana pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan membawa massa dalam jumlah yang cukup banyak. Hal ini membuat suasana di sekitar KPU Jabar menjadi cukup ramai. “Kami telah melakukan beberapa rapat koordinasi, tetapi dengan banyaknya massa yang hadir, kami saling menghormati kehadiran para paslon yang membawa pendukung. Namun, untuk masuk ke dalam, kami harus melakukan penyaringan,” tambahnya. Di sisi lain, KPU Jabar juga mengimbau para paslon beserta partai pendukung untuk memperhatikan penggunaan kendaraan. Imbauan ini diungkapkan menyusul terjadinya kemacetan yang berlangsung berjam-jam akibat kehadiran massa yang banyak saat pendaftaran pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan. “Kita perlu menghormati lingkungan sekitar KPU, yang juga terdapat perumahan dan sekolah. Kami akan berupaya melakukan pendekatan agar penggunaan kendaraan tidak mengganggu, meskipun pada hari pertama tetap terjadi kemacetan karena banyaknya orang,” ucap Ummi. Meskipun terjadi kemacetan, Ummi menegaskan bahwa pengalaman pendaftaran tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi bersama pihak keamanan, dalam hal ini kepolisian. “Ini akan menjadi evaluasi bagi kami terkait pengamanan, karena izinnya tentu harus dikoordinasikan dengan pihak yang berwenang,” ungkapnya. Hingga saat ini, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftar di KPU Jabar baru satu, yaitu Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, yang mendaftar pada tanggal 27 Agustus 2024. Pasangan ini diusung oleh lima partai dalam koalisi Indonesia Maju (KIM), yaitu Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, dan PSI. Dengan total kursi 55 yang diraih oleh kelima partai tersebut, rincian perolehan kursi menunjukkan Gerindra memiliki 20 kursi, disusul Golkar dengan 19 kursi, kemudian Demokrat delapan kursi, PAN tujuh kursi, dan PSI satu kursi. Selain itu, sembilan partai non-parlemen juga berkomitmen untuk mendukung pasangan ini. Partai-partai tersebut meliputi Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Garuda, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Ummat, Perindo, PKN, Hanura, dan Partai Buruh. Selanjutnya, dijadwalkan pada hari Kamis, 29 Agustus, akan ada dua pasangan dari sedikitnya empat partai politik yang akan melakukan pendaftaran di KPU Jabar, yaitu koalisi PKS-Nasdem dan PDI Perjuangan-PKB. ANTARA