PALANGKARAYA –
**Borneonews - Nanga Bulik**, Pemerintah Kabupaten Lamandau yang terletak di Kalimantan Tengah telah meluncurkan program bantuan sosial berupa Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang ditujukan kepada 110 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong perekonomian di wilayah tersebut. Penjabat Bupati Lamandau, Said Salim, menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui implementasi berbagai strategi. Dalam hal ini, kewirausahaan menjadi salah satu fokus perhatian dengan memberikan bantuan stimulan dalam bentuk UEP. Dalam acara yang berlangsung di Aula Bappedalitbang, Said Salim secara simbolis menyerahkan bantuan sosial ini kepada sejumlah KPM yang ada di Lamandau. Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memberdayakan masyarakat. Bupati berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan oleh para KPM untuk meningkatkan daya ekonomi mereka dan mencapai kemandirian, yang merupakan tujuan utama dari program pemberdayaan masyarakat. "Pemerintah memberikan dukungan kepada keluarga untuk mengembangkan kemampuan dan potensi yang ada," tambahnya. Said Salim juga mengingatkan agar perangkat daerah terus hadir di tengah masyarakat dengan memberikan pendampingan. Dengan demikian, usaha yang dikembangkan oleh masing-masing keluarga dapat terus maju dan berkembang secara berkelanjutan. Kepala Dinas Sosial Lamandau, Syaifudin Zuhri, menjelaskan bahwa total penerima bantuan UEP pada tahun 2024 di kabupaten ini berjumlah 110 KPM. Setiap KPM akan mendapatkan bantuan modal usaha senilai Rp5 juta. "Harapan kami, bantuan ini dapat memacu serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses sumber daya dan usaha ekonomi di Lamandau," ungkapnya. Diharapkan, keberadaan bantuan Usaha Ekonomi Produktif ini dapat meningkatkan produktivitas kerja dan pendapatan masyarakat serta mendorong terciptanya kemitraan usaha yang saling menguntungkan. ANTARA