JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pasangan bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono, telah memulai langkah resmi mereka dalam mengajukan pendaftaran untuk pemilihan kepala daerah Jakarta 2024. Dalam upaya ini, mereka didampingi oleh sejumlah pendukung setia dan perwakilan dari partai politik yang mengusung mereka. Pada hari Rabu, sekitar pukul 13.30 WIB, pasangan ini berjalan kaki dari salah satu hotel yang terletak di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Kehadiran mereka juga disemarakkan oleh komunitas Betawi, yang turut mengantar perjalanan menuju KPU. Selama perjalanan, para pendukung memegang poster yang memperlihatkan foto Ridwan Kamil dan Suswono dengan tulisan dukungan, "Ridwan Kamil-Suswono RIDO Cagub dan Cawagub Daerah Khusus Jakarta 2024". Pakaian yang dikenakan oleh pasangan ini pun mencerminkan kebudayaan lokal, dengan seragam khas Betawi, termasuk peci hitam, kemeja putih lengan panjang, dan celana batik berwarna coklat. Mereka juga mengenakan sandal serta sarung oranye yang diselempangkan di leher. Seruan semangat dari pendukung menggema di sepanjang perjalanan tersebut, dengan mereka berteriak, "Maju terus, pantang mundur, maju terus, pantang mundur," sebagai bentuk dukungan kepada pasangan yang sedang dalam proses pendaftaran itu. Lokasi KPU DKI Jakarta terletak di Jalan Salemba Raya Nomor 15, Paseban, Jakarta Pusat, tempat dimana mereka akan mendaftar secara resmi. Pengumuman dan promosi pasangan bakal calon ini juga terlihat dengan jelas di berbagai sudut jalan di sekitar Kantor KPU. Terdapat enam spanduk besar yang dipasang di pagar dekat halte Salemba serta di area Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menginformasikan masyarakat mengenai pencalonan mereka. Spanduk-spanduk tersebut memiliki latar belakang biru muda dan menampilkan kalimat, "Ridwan Kamil-Suswono Cagub dan Cawagub Daerah Khusus Jakarta 2024", serta slogan "Jakarta Baru, Jakarta Maju" dengan teks berwarna putih di latar belakang merah. Di dalam spanduk tersebut, tercantum pula logo dari 12 partai yang mendukung Ridwan Kamil dan Suswono, yang tergabung dalam satu koalisi bernama Koalisi Indonesia Maju (KIM). Pendaftaran bakal calon untuk Pilkada DKI Jakarta ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai tahapan dan jadwal pemilihan gubernur serta wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota untuk tahun 2024. Proses pendaftaran untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta berlangsung selama dua hari, yaitu dari tanggal 27 hingga 28 Agustus 2024, dengan waktu pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Selanjutnya, pendaftaran pada tanggal 29 Agustus akan dilanjutkan dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. ANTARA