JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono, telah resmi mendaftarkan diri untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Rabu siang, 28 Agustus 2024. Kedua tokoh tersebut menjadi pasangan yang mendaftar sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur kedua di KPU DKI Jakarta setelah pasangan Pramono Anung dan Rano Karno. Sehari sebelum pendaftaran, mereka memulai perjalanan menuju KPU dari salah satu hotel di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, diiringi oleh massa pendukung serta masyarakat umum. Kedatangan Ridwan Kamil dan Suswono di KPU DKI terjadi sekitar pukul 13.55 WIB. Mereka disambut hangat oleh ribuan pendukung yang membawa berbagai atribut, termasuk bendera dan ondel-ondel. Tidak kalah meriah, parade kostum dan tarian juga menambah suasana menjadi lebih semarak. Selain itu, kesenian tanjidor dan barongsai turut mewarnai kedatangan mereka. Dalam kesempatan tersebut, pasangan bakal cagub dan cawagub ini mengenakan pakaian tradisional Betawi yang khas. Mereka tampak kompak dengan peci hitam, baju koko putih lengan panjang, celana batik berwarna cokelat, serta sandal. Di lehernya, mereka menyematkan sarung oranye yang menambah nilai kesan lokal pada penampilan mereka. Setelah tiba di KPU DKI, Ridwan Kamil dan Suswono langsung menyapa tim sukses serta masyarakat yang telah menantikan kehadiran mereka. Dalam rombongan, terdapat perwakilan dari partai-partai politik yang mengusung serta pendukung komunitas Betawi yang ikut mengantar pasangan tersebut. Para pendukung memberikan semangat dan teriakan dukungan, seperti saat mereka mengajak semua untuk "mendukung Ridwan Kamil-Suswono, maju terus pantang mundur," ketika pasangan tersebut tiba di lokasi. Dukungan terhadap pasangan ini terbilang cukup besar, mereka mengusung koalisi gemuk yang berasal dari berbagai partai politik, termasuk Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PSI, PKB, NasDem, PPP, dan Perindro. Tidak hanya itu, mereka juga mendapatkan dukungan dari partai nonparlemen seperti Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang, PRIMA, dan Partai Kebangkitan Nusantara. Pihak kepolisian bersama dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga menjamin keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar kantor KPU DKI Jakarta. Sebelum dan selama proses pendaftaran, mereka memastikan kawasan tersebut aman dan steril dari berbagai potensi gangguan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa fokus penjagaan berada di pintu masuk maupun keluar gedung KPU DKI selama pendaftaran berlangsung. Untuk pengamanan, terdapat total 211 personel yang menjaga pintu luar gedung KPU DKI, 61 personel di pintu masuk depan, 41 personel di area gedung KPU, serta personel tambahan yang bertugas di sekitar parkir dan jalan menuju gedung. Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta ini diselenggarakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur tentang tahapan dan jadwal pemilihan untuk gubernur, bupati, dan wali kota. Pendaftaran berlangsung dalam dua hari pertama pada tanggal 27 dan 28 Agustus, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan hari terakhir pendaftaran, yaitu pada 29 Agustus, pelaksanaan akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. ANTARA