SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, yang berlokasi di Jawa Timur, telah menerima pendaftaran untuk bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Armuji. Pendaftaran ini diadakan dalam rangka pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024. Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, menyatakan apresiasinya kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemimpin partai politik dan tim dari pasangan calon, terkait penyelenggaraan Pilkada di wilayah Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, Soeprayitno menjelaskan bahwa KPU berkomitmen untuk melaksanakan Pilkada yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil. Pernyataannya disampaikan pada saat penerimaan pendaftaran Eri Cahyadi dan Armuji di kantor KPU setempat. Soeprayitno juga menggarisbawahi komitmen yang sama di antara peserta pemilihan, pemerintah, dan masyarakat untuk menjaga integritas selama seluruh tahapan Pilkada. Dengan demikian, diharapkan proses berlangsung lancar dan berhasil hingga hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Pendaftaran pasangan calon akan dibuka hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. KPU Kota Surabaya mengajak seluruh masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih untuk berperan aktif dan menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan nanti. Selain itu, KPU menegaskan bahwa Pilkada tahun ini tidak akan diikuti oleh calon independen, memastikan bahwa semua pasangan calon berasal dari partai politik yang telah memenuhi kriteria. Saat ini, pasangan incumbent Eri Cahyadi dan Armuji, lebih dikenal dengan sebutan Erji, merupakan satu-satunya calon yang diusung oleh 18 partai politik di Surabaya. Setelah proses pendaftaran pasangan calon ini, KPU akan melanjutkan dengan tahap pemeriksaan kesehatan para calon, yang dilaksanakan dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024 di RSUD Soewandhi, Surabaya. Namun, muncul kekhawatiran di masyarakat terkait kemungkinan hanya ada satu pasangan calon, yaitu Eri-Armuji, yang bisa dihadapkan dengan kotak kosong. Soeprayitno merespons hal ini dengan menekankan bahwa KPU tidak ingin berspekulasi di tahap awal mengenai kemungkinan tersebut. KPU akan menunggu hingga batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. ANTARA