**Borneonews - Gorontalo**, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo menunjukkan dukungannya terhadap program edukasi sertifikasi halal yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya aspek halal dalam produk yang mereka tawarkan.
Farhana Massiara Muflih selaku Ketua DWP Kanwil Kemenag Gorontalo menjelaskan bahwa inisiatif ini berkolaborasi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta DWP Kemenag RI. Hal ini menjadi langkah strategis dalam penyebaran informasi terkait sertifikasi halal.
Farhana menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh anggota DWP dan pengurus dalam memberikan edukasi tentang produk halal secara bertahap kepada masyarakat. Kegiatan ini sebaiknya dimulai dari lingkungan keluarga. Kami akan mendorong anggota untuk memulai kesadaran konsumen, agar mereka lebih memperhatikan konsumsi makanan halal dalam kehidupan sehari-hari, jelasnya.
Lebih lanjut, Farhana menyatakan bahwa dukungan ini merupakan wujud komitmen DWP dalam mendukung program pemerintah, khususnya yang diusung oleh Kementerian Agama RI. Dia berharap melalui program ini, kesadaran masyarakat tentang produk halal dapat meningkat.
Eny Retno Yaqut, Penasehat DWP Kemenag RI, menambahkan bahwa tema yang diusung dalam program ini adalah Perempuan Inspiratif Mewujudkan Halal dari Indonesia untuk Dunia. Dengan tema tersebut, DWP Kemenag berperan sebagai duta Jaminan Produk Halal (JPH) yang memiliki tanggung jawab untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjadikan produk halal sebagai bagian dari gaya hidup.
Ia juga menyampaikan bahwa masih terdapat banyak UMKM yang belum memiliki sertifikat halal. Oleh karena itu, DWP sebagai representasi perempuan dalam keluarga diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam kampanye halal yang dimulai dari lingkungan rumah tangga.
Kesadaran akan pentingnya produk halal harus dimulai dari diri sendiri. Ketika kita memahami mana yang halal dan mana yang tidak, pengetahuan ini harus ditularkan kepada anak-anak dan anggota keluarga. Setelah itu, kami berharap bisa merangkul tetangga dan masyarakat luas, tutup Eny.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan bahwa program edukasi tentang sertifikasi halal dapat dilakukan secara efektif, sehingga lebih banyak pelaku UMKM di Gorontalo dapat mendapatkan sertifikasi dan masyarakat dapat menikmati produk yang memenuhi standar halal.
ANTARA
DWP Kemenag Gorontalo Dukung Sertifikasi Halal untuk UMKM
Bagikan:

GORONTALO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Komentar (0)
Memuat komentar…







